Anggaran Setdakab Aceh Tenggara Disorot, LSM Kaliber: “Ingat Tupoksi Sekda, Jangan Jadi Calo Proyek”

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com |Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan publik. Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai Sekda perlu mengingat kembali tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat tinggi pratama, bukan justru terlibat dalam urusan yang dinilai menyimpang dari kewenangannya.

Menurut Zoel, Sekretariat Daerah sejatinya memiliki tugas utama membantu Bupati/Wakil Bupati dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta memberikan pelayanan administratif. Sekda juga dibantu Asisten I, II, dan III yang masing-masing bertanggung jawab kepada Sekda, serta menjalankan fungsi pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Zoel menyebut ada dugaan bahwa Sekda Aceh Tenggara memiliki “peran tambahan” yang tidak sesuai aturan.

“Ingat tugas pokok dan fungsi Sekda. Jangan menjadi calo proyek untuk menambah berat badanmu. Dugaan pengaturan fee proyek dan kepentingan pribadi ini sudah menjadi rahasia umum di Agara,” kata Zoel.

Pertanyaan Soal Anggaran 2024

Selain persoalan peran Sekda, LSM Kaliber juga mempertanyakan pengelolaan anggaran swakelola di Setdakab dan Bagian Umum pada tahun 2024.

Baca Juga:  ‎Baitul Mal Aceh Tengah Buka Program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Luar Negeri 2025

Berdasarkan data, tercatat:

  • Belanja makan minum, jamuan tamu, dan biaya rapat sebesar Rp4.139.654.000.
  • Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretaris tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5.566.776.000.
  • Belanja makan minum jamuan tamu sebesar Rp2.697.095.000.

Zoel menilai perlu ada keterbukaan mengenai jumlah ASN dan tenaga honorer yang menerima konsumsi harian, jenis menu yang disajikan, hingga berapa kali rapat dan jamuan tamu digelar sepanjang tahun 2024.

“Jangan sampai jabatan dipakai untuk menggerogoti uang negara. Kami akan meminta Irbansus Kemendagri untuk turun memeriksa agar praktik kolusi dan korupsi tidak semakin merajalela di Bumi Sepakat Segenep,” tegasnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Aceh Tenggara juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan LSM Kaliber Aceh.

Berita Terkait

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru