Aturan Sudah Jelas, Itupun Wakil Ente Buat Sebagai Ban Serap

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Oleh Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi

Aceh tenggara – pilargayonews.com|Perubahan peta politik yang terjadi begitu cepat sering kali membuat banyak pihak kebingungan dalam bersikap dan mengambil keputusan. Dunia politik memang penuh dengan dinamika dan perubahan yang sulit ditebak, sehingga tidak jarang terjadi pergeseran sikap maupun strategi di saat-saat terakhir menjelang pesta demokrasi.

Politik, dengan segala kerumitannya, memang tidak mudah dipahami. Kadang seseorang tampak yakin dalam mengambil posisi, namun dalam hitungan waktu bisa berubah haluan. Justru di situlah letak menariknya dunia politik — penuh teka-teki, penuh kejutan, dan selalu menyajikan drama yang tak pernah usai.

Namun, di balik itu semua, ada pula aktor-aktor politik yang dapat ditebak arah dan motivasinya. Salah satunya, menurut penulis, adalah seorang Wakil Bupati yang tampil dengan niat tulus untuk mengabdi, bukan sekadar menumpang popularitas atau mencari posisi.

Padahal, secara aturan, tugas dan wewenang Wakil Bupati sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun dalam praktiknya, jabatan Wakil Bupati kerap kali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita — atau istilahnya, ban serap. Posisi yang seharusnya strategis, malah sering diperlakukan sebagai simbol belaka di pemerintahan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Resmikan Pasar Rakyat Rejewali Sejahtera Kecamatan Ketol

Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah Wakil Bupati hanya menjadi “ban serep” yang melekat secara protokoler dan keuangan dengan Bupati, namun tidak memiliki ruang gerak kecuali saat dibutuhkan?

Sehebat dan secerdas apapun seorang Wakil Bupati, terkadang perannya terbatas karena harus menunggu perintah Bupati. Padahal, seorang Wakil yang visioner seharusnya mampu mengambil inisiatif — turun langsung ke lapangan, meninjau kondisi masyarakat, melihat jalan rusak, dan memperhatikan fasilitas publik untuk kemudian disampaikan kepada dinas terkait.

Ironisnya, langkah proaktif seperti itu sering dianggap sebagai ajang “cari muka”. Padahal, jika aturan sudah jelas, tidak semestinya seorang Wakil Bupati diperlakukan hanya sebagai ban serap yang baru dicari saat “ban utama pecah”.

“Kalau aturan sudah jelas, maka jangan jadikan Wakil tersebut sebagai ban serap — seakan dibutuhkan hanya ketika ban pecah, wahai bosquh,” tutup Zoel Kenedi dengan sindiran tajam.

 

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru