Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga
Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026
Sikat 62 Kg Ganja, HMI Cabang Takengon – Bener Meriah Apresiasi Ketegasan Kapolres dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku
‎Yayasan Kemala Bhayangkari Distribusikan 2.275 Porsi MBG di Lut Tawar Aceh Tengah
Konsisten Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Guantibmas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:10 WIB

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:36 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:31 WIB

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:08 WIB

‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:41 WIB

Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:36 WIB

‎Yayasan Kemala Bhayangkari Distribusikan 2.275 Porsi MBG di Lut Tawar Aceh Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:28 WIB

Konsisten Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Guantibmas

Berita Terbaru