Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Huntara Tahap II mulai Dibangun, Bupati Haili : 34 Huntara Akan Dibangun Di Kala Segi

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bangun Harapan Baru Lewat Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan
Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Baru 36,78 Persen, Akses Warga Linge Masih Tertahan
‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba
Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan
‎Koramil 04/Bintang Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar ‎Penanaman Pohon di Desa Kala Bintang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bangun Harapan Baru Lewat Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 25 Mei 2026 - 06:49 WIB

Gerakan Pangan Murah Berakhir Di Bebesen, Wabup Muchsin Harap Ringankan Kebutuhan Warga Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 06:18 WIB

Beranikah PLT Inspektorat. Adik kandungnya Bupati. Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025?

Senin, 25 Mei 2026 - 05:06 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat Melalui Komsos di Wilayah Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 04:15 WIB

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:24 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Kolonel Inf Hulisda Melala Ajak Prajurit Perangi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:31 WIB

Proyek PLTA Peusangan 1 & 2 Berlarut-larut, KNPI Aceh Tengah Desak Menteri ESDM Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:56 WIB

Bupati Haili Yoga Bertemu Menteri Luar Negeri Sugiono, Bahas Pembangunan Berkelanjutan Daerah

Berita Terbaru