Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Pelestarian Adat dalam Dunia Pendidikan, PLT Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Prosesi "Penyerahan Anak Ku Tengku Guru" di SMAN 1 Takengon

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru