Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Respons Keluhan Warga, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar hingga Dini Hari

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Sekda Mursyid Tekankan Pentingnya Karakter dan Persiapan Masa Depan
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
‎Rudy Haryanto Tegaskan Komitmen Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:23 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:20 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Sekda Mursyid Tekankan Pentingnya Karakter dan Persiapan Masa Depan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:55 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Berita Terbaru