Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  Akses Terputus dan 26 Kampung Masih Terisolir, Bupati Haili Yoga Perpanjang Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Aceh Tengah

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah
Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener
‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Panen Tebu di Desa Kala Ketol
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Guru dan Tokoh Masyarakat di Pondok Balik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:45 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:46 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Panen Tebu di Desa Kala Ketol

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:37 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Guru dan Tokoh Masyarakat di Pondok Balik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:36 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos, Ajak Warga Desa Jalan Tengah Jauhi Judi Online dan Narkoba

Berita Terbaru