Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  ‎Kader NasDem Aceh Tengah Kritik Cover Tempo, Dinilai Tidak Beretika

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One
‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah
Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge
Pemkab Aceh Tengah dan Mitra Swasta Mulai Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Datu Beru, Perluas Akses Layanan Cuci Darah
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Aparat Desa di LB II
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Desa Binaan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Bawang di Kute Panang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen

Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One

Senin, 29 Juni 2026 - 07:25 WIB

Masuk Tahun kedua memimpin, 11 Janji Politik Bupati Aceh Tenggara.Kaliber Aceh beri gelar bupati seremonial

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:56 WIB

Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:05 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Aparat Desa di LB II

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:02 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Bawang di Kute Panang

Berita Terbaru