Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kampung Mungkur Aktif Dukung Perumusan Qanun Desa

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com | Aceh Tengah, 1 Mei 2025 — Bentuk kepedulian terhadap pembangunan masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 05/Linge, Koptu Amirul Mukminin. Bersama Bhabinkamtibmas, ia aktif mendampingi masyarakat Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, dalam proses perumusan Qanun Desa sebagai regulasi lokal yang mengatur ketertiban dan kearifan lokal.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan komunikasi sosial (Komsos) tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga kemanan wilayah binaannya, tetapi juga mendukung secara langsung upaya masyarakat membangun tatanan sosial yang tertib dan berbudaya melalui peraturan resmi di tingkat kampung.

“Kami mendukung penuh proses penyusunan qanun desa, karena ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban masyarakat, mendorong partisipasi warga, dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujar Koptu Amirul Mukminin saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Qanun desa adalah produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah kampung bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat setempat. Dalam perumusannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator dan pendamping agar isi qanun tetap selaras dengan nilai Pancasila, norma hukum nasional, dan adat istiadat setempat.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Berawang Dewal

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam rancangan qanun tersebut antara lain penguatan lembaga adat, pengaturan keamanan lingkungan melalui sistem ronda malam, serta pelestarian budaya Gayo dalam bentuk kesenian dan bahasa.

“Harapan kami, qanun ini dapat memperkuat solidaritas warga, menciptakan suasana aman dan damai di kampung, serta menjadi panduan bersama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat,” tambahnya.

Proses penyusunan qanun ini masih dalam tahap perencanaan dan pengumpulan aspirasi warga. Nantinya, draf qanun akan dibahas lebih lanjut bersama tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan unsur perangkat kampung sebelum disahkan melalui musyawarah kampung.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, diharapkan qanun yang lahir benar-benar menjadi milik bersama dan mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Kampung Mungkur.

 

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Meriahkan Kegiatan Pawai Syiar Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H Di Kabupaten Aceh
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang dan Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Desa Merah Pupuk
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Desa Bewang
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I
Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat
‎Identitas Keluarga Belum Diketahui, Jenazah Pria Paruh Baya Masih Disemayamkan di RSUD Datu Beru
‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026
‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bupati Haili Yoga Meriahkan Kegiatan Pawai Syiar Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H Di Kabupaten Aceh

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:01 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang dan Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Desa Merah Pupuk

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Desa Bewang

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:02 WIB

Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:04 WIB

Darmawan Prasodjo: Janji Palsu, Risiko Diabaikan dan Sejarah Laporan Bohong Dalam Pengelolaan Listrik di Sumatera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22 WIB

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:13 WIB

‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:54 WIB