Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Patroli Identifikasi Daerah Rawan Bencana Alam Dan Laka Lantas Polsek Linge Imbau Pengguna Jalan Waspada

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Bubarkan Aksi Balap Liar
Polres Aceh Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Personel Bebas Narkoba
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah Rilis 8 Kasus Narkotika dan Capaian Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken
Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken
Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:56 WIB

Momen Safari Ramadhan, Bupati Aceh Tengah Berbuka Bersama Pengungsi di Kemukiman Wih Dusun Jamat

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:09 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Aceh Tengah Bubarkan Aksi Balap Liar

Senin, 23 Februari 2026 - 08:48 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Tes Urine Mendadak, Pastikan Personel Bebas Narkoba

Senin, 23 Februari 2026 - 05:45 WIB

Aceh Tengah Raih Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD MCSP) Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 05:33 WIB

Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Bupati Aceh Tengah Tekankan Tertib Administrasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Senin, 23 Februari 2026 - 03:29 WIB

‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Serule

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:52 WIB

‎Tujuh Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Capai Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos di Desa Gegarang

Selasa, 24 Feb 2026 - 05:09 WIB