Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial
Kapolres dan Personel Polres Aceh Tengah Ikuti Upacara Kehormatan dan Renungan Suci, Kenang Jasa Para Pahlawan
Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT RI ke-81
Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus
Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:52 WIB

PSSI Aceh Tengah Dorong Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh Periode 2026–2030

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:06 WIB

‎Lewati Aliran Sungai, Warga Merandeh paya Rela Memikul Hidangan Menyeberangi Aliran Sungai Akibat Jembatan Putus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersama Warga Bangun Gardu Pos Ronda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga, Dukung Pembuatan Gapura Batas Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:47 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jadi Irup Upacara Bendera Mingguan di SD Negeri 4 Bebesen

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Menghadiri PORDASI Untuk Memperkuat Sinergi

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru