Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum Pertashop

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Polres Aceh Tengah Rilis 8 Kasus Narkotika dan Capaian Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kurma dari Kapolda Aceh untuk Warga Terdampak dan Personel
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Sumur Bor ke-5 Bantuan Kapolda Aceh dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Kuyun Uken
Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken
Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9
Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri oleh Presiden Secara Virtual
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:31 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Pembangunan 97 Huntara di Kampung Umang Linge, Disiapkan Menuju Kawasan Huntap Terpadu

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:34 WIB

‎Progres 56,1 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Burlah Dikebut Personel Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21 WIB

Timbul Permasalahan, Bupati Haili Yoga Tuntaskan Persoalan Keterlambatan Huntara di Kampung Pantan Nangka

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:12 WIB

Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:49 WIB

Sidak Laporan HKPN Inspektorat, Bupati Haili Yoga : Kalau Tidak Laporkan Saya Akan Tindak Tegas

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:43 WIB

‎Tarawih Malam Kedua, Rektor IAIN Takengon Ajak Jamaah Hindari “Puasa Kurus”

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:51 WIB

Respon Cepat Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Pelaku KDRT di Kecamatan Bebesen

Berita Terbaru