Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Berbagi Jelang Lebaran, Sasar Juru Parkir dan Petugas Kebersihan

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT RI ke-81
Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus
Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:03 WIB

‎Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Taptu dan Pawai Obor, Kobarkan Semangat Kebangsaan Sambut HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:47 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Pimpin Taptu dan Pawai Obor, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Gebyar HUT RI ke-81 di Kodim 0106/Aceh Tengah, Semangat Kebersamaan Satukan TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pasca kerusuhan Banda Aceh, HMI Takengon–Bener Meriah Serukan “Cooling System” dan Jaga Perdamaian Gayo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Bupati Haili Yoga Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka Aceh Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

‎Ini Daftar Lengkap Pemenang Lomba Foto dan Karya Tulis Jurnalistik HUT ke-81 RI di Aceh Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS

Berita Terbaru