Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Polres Bener Meriah Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Pastikan Keamanan Lalu Lintas Jelang Ramadhan

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

POLRI Sigap Rela Basah-basahan di Air Berlumpur, Pulihkan Drainase Tersumbat Pascabencana Banjir dan Longsor
Respon Cepat Polsek Lut Tawar Pulihkan Akses Jalan Takengon–Bintang Pascabanjir dan Longsor
Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri
Polsubsektor Rusip Antara dan BKO Brimob Polda Aceh Gotong Royong Pulihkan Puskesmas Pascabencana
Polres Aceh Tengah Bersama BKO Brimob, TNI, dan Relawan Bangun Jembatan Apung Akses Ke Kampung Terisolir di Linge
Menembus Medan Ekstrem, Personel Polres Aceh Tengah Antar Bantuan Logistik ke Desa Terisolir
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:30 WIB

POLRI Sigap Rela Basah-basahan di Air Berlumpur, Pulihkan Drainase Tersumbat Pascabencana Banjir dan Longsor

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎PUPR Aceh Tambah Dua Unit Excavator, Pijas Visara: Akses Jalan Bintang–Serule Jadi Prioritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:50 WIB

Respon Cepat Polsek Lut Tawar Pulihkan Akses Jalan Takengon–Bintang Pascabanjir dan Longsor

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:59 WIB

Kejar Rampung Sebelum Ramadan, Bupati Aceh Tengah Percepat Pembangunan Huntara Bersama BNPB

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Mesin RO Dan Sembako untuk Warga Terdampak Pascabencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:38 WIB

‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:29 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Bantuan Rumah Korban Bencana Aceh Tengah, Nilai Bervariasi Rp. 15 Juta hingga Rp. 30 Juta

Berita Terbaru