Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Bidang Intelijen Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) terkait bahaya Judi Online dan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait dampak negatif judi online dan narkotika yang kian marak serta berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Dalam penyampaian materi, pihak Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online, konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya, serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Ruhdi Sahara Kecam Bungkamnya Kadis Pertanian, Desak Audit Dugaan Kelebihan Anggaran Rp606 Juta Dana Bantuan Presiden.

Bidang Intelijen Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk pencegahan dini, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan sosial.

Melalui kegiatan PENKUM, Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra edukatif dan sahabat masyarakat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kutambaru, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pemahaman hukum dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
‎Khairul Ahadian Tekankan Penanganan Dampak Bencana di Rusip Antara Harus Menjadi Prioritas
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru