Bupati Aceh Tengah Masih Bisa Perjuangkan Proyek Strategis Aceh

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Pemerhati politik, Satria Darmawan, menegaskan bahwa Bupati Aceh Tengah masih memiliki peluang besar untuk memperjuangkan agar daerahnya mendapatkan bagian dari Proyek Strategis Aceh (PSA). Menurutnya, daftar PSA yang beredar saat ini masih bersifat usulan, sehingga kepala daerah masih memiliki kesempatan untuk melakukan lobi politik agar distribusi proyek tersebut lebih merata di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Satria menambahkan bahwa peluang ini semakin terbuka lebar mengingat pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, yang dikutip dari salah satu media. Dalam pernyataannya, Nasir menyebutkan bahwa draft PSA telah dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang guna menyesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Teuku Fadhil Rahmi (Dek Fadh).

“Draft tersebut belum final dan masih ada ruang bagi Bupati Aceh Tengah untuk melakukan komunikasi serta lobi politik ke Pemerintah Provinsi Aceh. Hingga saat ini, keputusan terkait daftar final PSA masih berada di tangan Gubernur Aceh,” ujar Satria.

Aceh Tengah sangat membutuhkan masuknya Proyek Strategis Aceh mengingat masih banyak infrastruktur yang belum terselesaikan di daerah tersebut. Salah satu proyek yang mendesak adalah pembangunan Rumah Sakit Regional Takengon yang hingga kini masih mangkrak. Padahal, pembangunan rumah sakit ini telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, namun belum dapat difungsikan akibat belum tersedianya fasilitas medis yang memadai.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Acara Turun Mandi, Pererat Hubungan dengan Warga Desa Jamur Konyel

Menurut Satria, Rumah Sakit Regional Takengon sebenarnya sudah hampir rampung dan hanya membutuhkan tambahan anggaran dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk pengadaan fasilitas di dalamnya. “Sentuhan akhir berupa penyediaan alat kesehatan, tenaga medis, dan infrastruktur pendukung sangat diperlukan agar rumah sakit ini bisa segera beroperasi dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain Rumah Sakit Regional, Aceh Tengah juga membutuhkan dukungan dalam pembangunan sektor infrastruktur lainnya, seperti jalan penghubung antar kecamatan, irigasi untuk mendukung pertanian, serta peningkatan sarana pendidikan. Dengan masuknya Aceh Tengah dalam daftar final PSA, diharapkan percepatan pembangunan di daerah ini bisa terwujud dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Satria mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan dalam penyusunan akhir daftar PSA. “Bupati harus memanfaatkan momentum ini dengan melakukan pendekatan strategis, baik melalui jalur politik maupun teknokratis, agar Aceh Tengah tidak tertinggal dibandingkan daerah lain di Aceh,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan sinergi dengan pemangku kepentingan di tingkat provinsi, diharapkan Aceh Tengah dapat memperoleh alokasi PSA yang signifikan guna mendukung kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.

Berita Terkait

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga
‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru
‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga
Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan 
Tim Satgas PRR Kunjungi Aceh Tengah, Dorong Rehab Rekon Di Aceh Tengah Berjalan Lebih Cepat
Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:14 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:16 WIB

‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:25 WIB

Masyarakat Ketambe kecewa, Sekda Dinilai Gagal Kendalikan OPD — Kadinsos dan Kalaksa BPBD Diminta Dicopot

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:26 WIB

Patroli Dini Hari Polres Aceh Tengah Sasar Titik Rawan Balap Liar, Tiga Motor Diamankan 

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:10 WIB

Kunker ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh tekankan Optimalisasi Pelayanan masyarakat dan kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Berita Terbaru