“Bupati Aceh Tengah Terkesan Lamban ,APBD tercekat, Birokrasi Terlambat.”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pialegayonews.com – Pemerintah Daerah Aceh Tengah kembali dihadapkan pada keharusan melakukan rasionalisasi anggaran. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2025, belum terlihat langkah konkret dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

 

Padahal, surat edaran tersebut secara tegas menginstruksikan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera melakukan penyesuaian fiskal terhadap kondisi keuangan daerah masing-masing. Realitasnya, yang terjadi di Aceh Tengah justru sebaliknya: pembiaran dan tarik-ulur kebijakan tanpa arah jelas, seakan menunggu semester kedua untuk melakukan perbaikan.

 

Tindakan lambat ini patut dikritisi. Rasionalisasi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Ketika efisiensi anggaran diabaikan, maka potensi terjadinya pemborosan, ketidaktepatan program, hingga stagnasi penyerapan APBD akan semakin memburuk.

 

Lebih jauh, kekosongan jabatan definitif di sejumlah dinas kunci juga menjadi hambatan serius dalam tata kelola anggaran. Tanpa kejelasan struktur dan penanggung jawab di instansi teknis, bagaimana mungkin realisasi anggaran bisa digenjot dengan optimal? Karena itu, Bupati Aceh Tengah harus segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan secara definitif sebagai langkah strategis mendukung percepatan kinerja daerah.

 

Menurut seorang Pemerhati Kebijakan pemerintah juga seorang Tokoh masyarakat Aceh Tengah yang tidak mau sebutkan namanya, lambatnya respon pemerintah daerah dalam merespons instruksi pusat dan menggerakkan roda anggaran memiliki dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Baca Juga:  Penyegaran Struktural, Kapolres Aceh Tengah Lantik Kasat dan Kapolsek Baru

 

“Kalau kegiatan pemerintah sudah jalan sejak awal tahun, tentu banyak masyarakat yang ikut terbantu. Para pekerja harian, tukang, penyedia barang, bahkan warung kopi di sekitar lokasi proyek pasti merasakan dampaknya. Tapi karena semuanya lambat, perputaran uang di daerah pun terhambat,” ujarnya

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat vital untuk menggerakkan ekonomi lokal.

 

“Pemerintah jangan menunggu waktu ideal untuk bekerja. Setiap keterlambatan itu berarti menunda rejeki masyarakat. Lambannya gerakan Bupati dalam merasionalisasi anggaran justru membuat ekonomi kita tertekan. Padahal surat edaran Mendagri sudah jelas-jelas mendorong efisiensi sejak awal tahun,” tegasnya.

 

 

Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak cepat dan tidak terjebak pada rutinitas seremonial semata. Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Apalagi dengan situasi fiskal yang semakin ketat, setiap rupiah dalam APBD harus dipastikan efektif dan tepat guna.

 

Keterlambatan dalam melakukan rasionalisasi anggaran di awal tahun hanya akan menambah beban di semester berikutnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Aceh Tengah akan kembali mencatatkan serapan anggaran rendah, dan pada akhirnya, publiklah yang menanggung dampaknya.

 

 

Red

 

 

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB