Bupati Haili dan Wabup Muchsin Hadiri Upacara Remisi Tepat Pada HUT RI Ke 80

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Menindak lanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah beserta segenap unsur Pimpinan Daerah Hadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 kepada para Narapidana Rutan Kelas IIB Takengon.

Acara tersebut turut menjadi salah satu jadwal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 oleh Pemkab Aceh Tengah.

Remisi yang diberikan pada tahun ini terdiri dari Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Pemberian Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan namun remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku.

Demikian terang Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, yang bertindak selaku Pembina Upacara pada Pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Takengon, Minggu (17/08/2025).

Bupati memimpin secara langsung acara Pemberian Remisi Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tersebut, tampak hadir bersama Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP serta didampingi Para Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana IAIN Takengon Tahun 2025

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH.

Disampaikan jika, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, dilaporkan Kepala Rutan Takengon, Rusli, bahwa dari 268 orang yang menghuni Rutan Takengon saat ini, terdapat 147 narapidana telah memenuhi syarat dan disetujui mendapatkan remisi umum, serta sebanyak 157 narapidana juga mendapat Remisi Dasawarsa sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tepat pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80.

Sebelum beranjak Bupati beserta jajaran dan undangan yang hadir juga menyampaikan selamat kepada para Narapidana yang menerima Surat Keputusan (SK) remisi yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah pada warga binaan permasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Takengon.

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga
‎Seven Cebro Kobat Pimpin DPD PAN Aceh Tengah, Energi Muda Siap Warnai Politik Daerah
HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana
‎Progres Penormalan Listrik di Bintang Capai 75 Persen, Koramil 04/Bintang Lakukan Pengamanan
Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh untuk Korban Bencana
Satgas Kodim 0106/Aceh Tengah Percepat Pembangunan 529 Huntara di Linge, Progres Tertinggi Capai 32 Persen
‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol
Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:21 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Senin, 16 Februari 2026 - 05:15 WIB

‎Seven Cebro Kobat Pimpin DPD PAN Aceh Tengah, Energi Muda Siap Warnai Politik Daerah

Senin, 16 Februari 2026 - 03:50 WIB

HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana

Senin, 16 Februari 2026 - 03:24 WIB

‎Progres Penormalan Listrik di Bintang Capai 75 Persen, Koramil 04/Bintang Lakukan Pengamanan

Senin, 16 Februari 2026 - 01:03 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh untuk Korban Bencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:29 WIB

‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:56 WIB

Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9

Berita Terbaru