Bupati Haili dan Wabup Muchsin Hadiri Upacara Remisi Tepat Pada HUT RI Ke 80

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Menindak lanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah beserta segenap unsur Pimpinan Daerah Hadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 kepada para Narapidana Rutan Kelas IIB Takengon.

Acara tersebut turut menjadi salah satu jadwal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tanggal 17 Agustus 2025 oleh Pemkab Aceh Tengah.

Remisi yang diberikan pada tahun ini terdiri dari Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Pemberian Remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan namun remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku.

Demikian terang Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, yang bertindak selaku Pembina Upacara pada Pemberian Remisi Umum di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Takengon, Minggu (17/08/2025).

Bupati memimpin secara langsung acara Pemberian Remisi Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tersebut, tampak hadir bersama Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan, MSP serta didampingi Para Pimpinan Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Bupati Tagore Lantik Pejabat Eselon III dan IV: “Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab”

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, juga membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH.

Disampaikan jika, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administrasi dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, dilaporkan Kepala Rutan Takengon, Rusli, bahwa dari 268 orang yang menghuni Rutan Takengon saat ini, terdapat 147 narapidana telah memenuhi syarat dan disetujui mendapatkan remisi umum, serta sebanyak 157 narapidana juga mendapat Remisi Dasawarsa sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) tepat pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80.

Sebelum beranjak Bupati beserta jajaran dan undangan yang hadir juga menyampaikan selamat kepada para Narapidana yang menerima Surat Keputusan (SK) remisi yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah pada warga binaan permasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Takengon.

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB