Banda Aceh – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Sabtu (10/01/2026), di Gedung Serbaguna Lantai II Gedung E Kantor Gubernur Aceh.
Rapat kerja yang dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, Sekda Provinsi Aceh Nasir, Forkopimda Aceh, serta seluruh bupati dan wali kota se-Aceh ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah pemulihan pascabencana, khususnya dalam hal pendataan kerusakan dan kebutuhan masyarakat.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa data menjadi kunci utama percepatan bantuan dan kebijakan pemerintah pusat. Sebagai Ketua Satgas Bencana Sumatera, Mendagri meminta seluruh kepala daerah segera memfinalkan data kerusakan secara detail dan valid, mulai dari rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, akses jalan, hingga kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
“Data harus detail dan cepat. Dari data itulah strategi nasional penanganan bencana ditentukan”, ucap Mendagri yang data tersebut akan dipaparkan Tito di Rapat Satgas rehab rekon pasca bencana alam di Jakarta.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa hasil pendataan dari daerah akan direkapitulasi dan dibawa ke rapat lintas kementerian yang melibatkan Kemendagri, BNPB, Kemen PKP, Kemen ATR/BPN, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya yang menjadi bagian satgas percepatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menegaskan bahwa bagi daerah terdampak, data bukan sekadar angka administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.
“Data kerusakan, pengungsi, dan kebutuhan warga menentukan cepat atau lambatnya bantuan. Ini soal hunian, pangan, pendidikan anak-anak, hingga pemulihan ekonomi masyarakat”, kata Bupati.
Ia juga menyoroti kondisi Aceh Tengah yang hingga kini masih menghadapi kampung terisolir, akses darat terputus, serta kebutuhan hunian sementara dan tetap, sehingga pendataan lapangan terus diperbarui dan divalidasi.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan kembali kesepakatan nasional penanganan rumah terdampak bencana, yakni, Rusak ringan bantuan Rp. 15 juta per KK, Rusak sedang bantuan Rp. 30 juta per KK, dan Rusak berat bantuan Rp. 60 juta per KK disiapkan hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan hunian tetap (huntap), serta bantuan pendukung berupa prabotan rumah tangga, biaya pemulihan ekonomi, dan bantuan kebutuhan dasar.






