Bupati Haili Yoga Sampaikan Nota Pengantar Raqan P-APBK 2025 Di Sidang Paripurna DPRK

- Editor

Senin, 22 September 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaerah (P-APBK) Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (22/09/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah di Takengon.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriani didampingi Wakil Ketua I Hamdan, serta dihadiri oleh Bupati Haili Yoga  bersama dengan Sekretaris Daerah, Mursyid.

Dalam penyampaian Nota Pengantarnya, Bupati Haili Yoga menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi misi kepala daerah.

Bupati menyampaikan, Perubahan APBK ini dilakukan karena adanya beberapa hal yang mendasar yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian pendapatan dan efesiensi Belanja Daerah Dalam APBD Tahun 2025, Keputusan Menkeu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2025.

“Selain itu Perubahan APBK ini juga dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, serta adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan terdapat silpa tahun anggaran 2024 yang digunakan dalam tahun 2025” ujar Haili.

Baca Juga:  Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kecamatan Linge

Bupati Haili merinci, pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tengah direncanakan menjadi Rp. 1.356.388.626.554 dari semula yang berkurang sebesar 2,25 % atau senilai Rp. 30.501.519.340, yang disebabkan oleh pengurangan pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dari hasil efisiensi yang telah dilakukan, Bupati Haili memaparkan beberapa alokasi belanja yang dirancang pada P-APBK ini, telah sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan daerah, sebagaimana yang telah dituangkan dalam perubahan PPAS APBK Aceh Tengah tahun 2025 yang telah disepakati bersama pada tanggal 4 September 2025.

Untuk melihat lebih rinci terhadap rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 ini, Bupati Haili berharap agar kiranya dapat meneliti Nota Keuangan terlampir yang merupakan satu kesatuan dengan rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan.

“Besar harapan kami pembahasan dapat dilakukan bersama-sama secara konstruktif untuk selanjutnya disetujui menjadi Qanun” Pungkas Haili.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Sekda Mursyid Tekankan Pentingnya Karakter dan Persiapan Masa Depan
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
‎Rudy Haryanto Tegaskan Komitmen Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy
Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:23 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:20 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:58 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Sekda Mursyid Tekankan Pentingnya Karakter dan Persiapan Masa Depan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:55 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kurang dari 3 Minggu Polres Aceh Tengah Tangkap 6 Pengedar dan 7 Kurir, termasuk 2 pelaku di Bener Meriah sebagai pemasok

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Berita Terbaru