Kutacane – pilargayonews.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara terkait dugaan amburadulnya pengelolaan anggaran makan minum dan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024.
Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti pelaksanaan kegiatan swakelola di lingkungan Setdakab Aceh Tenggara yang meliputi belanja jamuan tamu dan biaya rapat sebesar Rp4,1 miliar, belanja perjalanan dinas mencapai Rp3,57 miliar, serta honorarium tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5,56 miliar.
“Kami mempertanyakan jenis menu makan minum yang disediakan setiap harinya bagi ASN dan honorer di Setdakab. Untuk jamuan tamu, anggarannya mencapai Rp2,6 miliar. Kami ingin tahu berapa kali Pemkab menerima tamu dari provinsi maupun pusat, dan berapa jumlah tamu yang dijamu dalam setahun,” kata Zoel, Jumat (20/6/2025).
Zoel menduga ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan kegiatan, baik swakelola konsumsi maupun proyek fisik. Ia bahkan menyebut sistem pengelolaan kegiatan di lingkungan Setdakab saat ini “sakit”, dan membuka peluang terjadinya praktik memperkaya diri sendiri.
“Informasi yang masuk ke kami, hampir seluruh proyek fisik di tahun 2024 diduga dikendalikan oleh satu oknum pejabat yang kini menjabat sebagai Sekda. Jika benar, ini sangat merusak tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Kaliber, langkah pengiriman surat resmi tersebut adalah bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
“Kami akan cari tahu proyek mana saja yang diduga dikendalikan oleh oknum tersebut. Ini penting demi tegaknya prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.