Aceh Tenggara,|Pengerjaan proyek penahan longsoran Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Provinsi Aceh melalui pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), oleh PT.Segon Karya Alcantara saat ini mangkrak. Seharusnya pengerjaan proyek tersebut yang dikerjakan rekanan rampung tahun 2025 yang lalu. Namun fakta nya saat ini terlihat kondisi proyek mangkrak dan hanya terlihat sejumlah material bangunan yang ada di lokasi proyek itu.
Berdasarkan pantauan langsung ketua Kaliber ACEH Selasa (13/1) dilokasi terlihat kondisi bangunan proyek tersebut berantakan. Serta sebagian babgunan penahan longsoran terbengkalai ditinggalkan oleh para pekerja dan rekanan begitu saja.
Menanggapi kondisi proyek yang terbengkalai itu, Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi ZK Agara, angkat bicara kepada media ini menyebutkan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap pihak rekanan. Karena mereka selaku pihak ketiga (kontraktor) dinilai tidak bertanggung jawab atas pekerjaan dilapangan.
“Seharusnya mereka sebagai rekanan harus tepat waktu dalam mengerjakan setiap item pekerjaan, akan tetapi kita melihat hari ini ada beberapa item pekerjaan yang masih terbengkalai, seperti bangunan tebing penahan longsoran. Kemudian pengerjaan beton penahan longsoran daerah aliran sungai (Das) dan bangunan beronjong yang sudah dikerjakan juga kualitas nya sangat kita ragu kan, lantaran batu kali yang dimasukkan ke kawat beronjong banyak ukuran kecil. Papar Zoelkanedi.
Saat ini pihak ketiga ataupun rekanan sedang menghentikan semua kegiatan Pengerjaan proyek dengan tidak ada alasan.
Ya pak kami tidak mengetahui secara jelas apa penyebab pekerjaan dihentikan oleh sepihak. Sebelumnya juga pada saat Pengerjaan proyek itu semua pengawasan diambil alih oleh pihak internal BPJN sendiri. Padahal seharusnya ada konsultan pengawas nya, tapi kami tidak tau akar permasalahannya. Ungkap salah seorang warga setempat kepada media ini.
Kemudian Ketua LSM Kaliber Aceh Zoelkanedi juga menduga bahwa pihak PPK Jaya Juliadi ST, beberapa kali saya hubungi lewat WhatsApp beliau enggan memberikan penjelasan secara detail. Kendatipun pesan yang disampaikan lewat WhatsApp kadang beliau baca, tapi tidak merespon atau menjawabnya.
Dijelaskan proyek penahan longsor di ruas jalan nasional Aceh Tenggara-Gayo Lues yang dikerjakan oleh PT. Segon Karya Alcantara, akhir akhir ini kini menjadi sorotan publik. Kenapa karena proses pengerjaan proyek tersebut diduga tidak menggunakan batching plant dan menggunakan material tidak sesuai spesifikasi, menimbulkan kekhawatiran kualitas, meskipun pejabat PUPR menyatakan progres berjalan dan akan tepat waktu, serta ada alasan teknis soal batching plant. Proyek ini bernilai Rp10,7 miliar dan dikerjakan manual, dengan dugaan penggunaan batu dari galian ilegal sekitar lokasi, bukan dari sumber resmi.
Kemudian menurut sorotan media berdasarkan amatan langsung ke lokasi proyek, ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan PT. Segon Karya Alcantara selaku pelaksana.
Terlihat dipapan informasi proyek,
Lokasi: Ruas jalan nasional Aceh Tenggara-Gayo Lues, tepatnya di Desa Natam Baru, Kecamatan Badar.
Nilai Proyek: Rp10,7 miliar.
Sumber Dana: APBN.
Proyek dikerjakan manual tanpa batching plant, padahal seharusnya menggunakan fasilitas tersebut.
Material batu diduga tidak sepenuhnya dari sumber resmi (PT Nawi Sekedang Group) dan banyak diambil dari galian ilegal sekitar lokasi.
Kualitas pekerjaan diragukan karena penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi (SOP).
Respons Pejabat: Kepala Dinas PUPR Wilayah 3.5 Aceh menyatakan progres 6,2% (per Juli 2025) dan akan diupayakan tepat waktu/mutu, serta beralasan tidak ada batching plant di dekat lokasi.
Sorotan: Media dan warga khawatir daya tahan penahan longsor diragukan akibat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi, Jaya Juliadi ST, Rabu (13/1) , enggan memberikan penjelasan terkait mangkrak nya Pengerjaan proyek penahan longsoran tahun 2025 itu.






