Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi
Kutacane – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), telah menerima dan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023 dan 2024. Namun pemanfaatan dana dari pemerintah pusat ini menuai sorotan di publik
Anehnya dalam beberapa waktu yang lalu fraksi Selayakh DPRK Agara telah memberikan pandangan fraksinya dimana memdesak Pemkab Agara menjelaskan secara rinci penggunaan DBH sawit tersebut.
Anggaran DBH Sawit Agara tahun 2023 bersumber dari APBN sangat pantantis yang masuk masuk di bulan Desember 2023 sebesar Rp5,7 miliar. DBH Sawit ini diperuntukkan 80 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan Mutiara Damai -Lawe Malum dan sebagai pelaksana kegiatan Dinas PUPR Aceh Tenggara.Namum agak agak lain barang yang dikerjakan
Pasalnya kita menilai terdapat perbedaan pelaksanaan fisik pembuatan aspal yang diganti dengan beton sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB awal perencanaan pada kegiatan jalan tersebut. Ada juga dugaan ketidakjelasan data realisasi 20 persen penggunaan anggaran DBH Sawit di Dinas Pertanian.
Walaupun 20 persen lainnya dari dana DBH tersebut diperuntukkan kegiatan pembayaran BPJS ketenagakerjaan dan penyuluhan yang dilaksanakan tahun 2024 di Dinas Pertanian agara.kalau ini yakin kami telah dilaksanakan mungkin cilat cilat
Walaupun kita tahu saat itu “Fraksi Selayakh meminta kepada pemerintah daerah agar menjelaskan secara detail berdasarkan data Out Put realisasi penyelesaian kegiatan tersebut,” namun hingga kini Balum ada resmi keterangan dari Pemkab dan Dinas Terkait.
Pertanyaannya Kalau tidak masuk dipa alasannya apa? Kita selaku sosial kontrol menduhay dana tersebut sudah dialihkan untuk kegiatan lain , karena mulai dari Dinas terkait seperti pertanian, Bapeda,serta Keuangan ,isi didalamnya semua orang orang hebat dan terpelajar, kalau kita tanyakan jawaban Meraka pasti sangat Klasik
Kalau sudah dialihkan atau sudah digunaka untuk keperluan lain ,sudah cocok lah jalan yang semustinya di aspal jadi rabat beton,karena Dana yang diperuntukan sudah disunat sehingga kita boleh mengangkangi RAB yang sudh ada .
*Dinas Pertanian Berselemak*
Balum selesai urusan DBH ,tahun tahun lalu di Dinas tersebut ada bantuan berupa excavator yang kini telah menajdi milik pribadi keluarga yanh mempunyai pengaruh penting di bumi sepakat Segenep ini.
Bantuan tersebut seharusnya untuk Koperasi Ikan mau pun lainnya kini sudah menjadi milik pribadi,apakalh hal tersebut boleh berlaku dibumi Sepakat Segenep ini, walaupun itu pokir dari bapak dewan perwakilan rakyat RI .
Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) umumnya banyak manfaatnya dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian, serta mengurangi biaya produksi dan ketergantungan pada tenaga kerja manusia.
Namun, ada juga dampak sosial dari penggunaan alsintan, seperti potensi hilangnya tradisi pertanian dan kebersamaan petani.
Bantuan alsintan merupakan bukti kehadiran negara di sektor pertanian. Jadi jangan ada lagi pernyataan negara tidak membantu masyarakat petani.
Namun jangan jadikan Bantuan tersebut sebagai milik pribadi dari Keluarga pejabat teras di Tanoh Alas Metuah ini.Kami memdesak Agar seluruh bantuan Alsintan ke Aceh Tenggara di periksa oleh APH siapa pemiliknya Gapoktan atau Pribadi.
Masalah Alsintan adalah masalah Nasional bukan masalah kabupaten kota , jadi jangan main main tentang Bantuan Pemerintah pusat.