Diduga Ada Permainan Jual Beli Alsintan, DKD LSM Kaliber Aceh: “Siapa Bandit Sesungguhnya?”

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com|Dugaan adanya praktik jual beli alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai praktik tersebut sarat dengan permainan dan perlu segera diusut aparat penegak hukum (APH).

Menurut Zoel, bantuan alsintan yang berasal dari pemerintah pusat sejatinya merupakan hibah yang diberikan untuk mendukung aktivitas kelompok tani, gabungan kelompok tani (Gapoktan), maupun masyarakat tani. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda.

“Alsintan yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan petani justru diperdagangkan dengan modus pungutan yang disebut sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kelompok tani hanya dijadikan simbol, tapi penerima sebenarnya justru pihak lain, bahkan sampai keluar daerah,” ungkap Zoel, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, praktik tersebut mulai terlihat sejak tahun 2021. Alsintan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan kerap bermasalah karena ada pungutan yang tidak semestinya.

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas, Pelayanan Publik, dan Respons Pascabencana

“Ini jelas permainan. Apakah yang bermain itu pemberi pokir, rumah aspirasi, atau justru oknum pejabat di Dinas Pertanian seperti kepala dinas, para kabid, atau pejabat lain yang membawahi? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Zoel juga menyoroti lemahnya peran Kepala Dinas Pertanian dalam memverifikasi kelompok tani penerima bantuan. Ia menilai, kadis semestinya tahu persis siapa penerima sebenarnya, bukan hanya menerima laporan bawahan tanpa melakukan pengawasan.

“Kalau bantuan hibah diperdagangkan, itu bisa berujung pidana. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Pertanyaannya, apakah sanksi pidana itu berlaku juga di Aceh Tenggara atau ada pembiaran?” tutup Zoel.

LSM Kaliber Aceh mendorong aparat penegak hukum segera menindak dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan bantuan alsintan agar program pertanian benar-benar menyentuh masyarakat petani, bukan menjadi ladang bisnis pihak tertentu.

 

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan
Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru