Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com -13 Mei 2025,Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Reje Kampung Karang Bayur terus menuai sorotan. Ironisnya, alih-alih memberi klarifikasi atau sikap tegas, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga justru menunjukkan sikap enggan bertanggung jawab atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah tertanggal 11 Desember 2024 tersebut.

 

Saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya Pendopo Aceh Tengah,Haili Yoga memilih untuk mengalihkan tanggung jawab itu kepada DONK dan Asisten I Sekretariat Daerah. Langkah ini dinilai sebagai sikap arogansi kekuasaan dan bentuk intervensi pasif yang bertujuan menghindari tekanan publik.

 

Gilang Kent Tawar , aktivis Muda Aceh Tengah, menyebut sikap Haili sebagau bentuk arogansi “Saya sangat menyayangkan terhadap sikap yang dimunculkan oleh bapak bupati, seharusnya beliau tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin mengklarifikasi terkait persoalan yang ada di aceh tengah” Ucapnya

 

“Kalau pemimpin diam dan melempar tanggung jawab, itu bukan hanya lemah, tapi juga memalukan. Ini bukan soal teknis birokrasi, ini soal moral dan keberanian politik untuk melawan korupsi,” tegas Gilang

 

 

Hal senada disampaikan oleh seorang tokoh adat Gayo yang tidak mau di sebutkan identitasnya menilai bahwa sikap bupati mencerminkan ketidakpedulian terhadap integritas aparatur desa.

Baca Juga:  Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

 

“Hari ini kami melihat seorang pemimpin daerah yang lebih sibuk menjaga citra dibanding menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai rakyat menilai ini bagian dari permainan tutup mata,kalau memang tidak ada di arahkan ke APH kenapa di berikan ijin untuk audit dari awal” ujarnya.

 

Sementara itu, berdasarkan ketentuan PP No. 12 Tahun 2017, kepala daerah berkewajiban menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dan meneruskannya ke aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi tindak pidana. Jika Haili Yoga terus bersikap pasif, maka hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi di level desa.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi apakah kasus dugaan kerugian negara di Karang Bayur sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau masih “disandera” di meja birokrasi.

 

Masyarakat aceh tengah kini menanti bukan sekadar klarifikasi, tapi langkah tegas dan transparan dari Bupati Aceh Tengah. Jika tidak, maka publik berhak mempertanyakan: Siapa yang sebenarnya sedang dilindungi?

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Berita ini 1,818 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB