Diduga Arogan dan Tak Transparan, Bupati Aceh Tengah Lempar Isu Korupsi Dana Desa ke Bawahannya

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com -13 Mei 2025,Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Reje Kampung Karang Bayur terus menuai sorotan. Ironisnya, alih-alih memberi klarifikasi atau sikap tegas, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga justru menunjukkan sikap enggan bertanggung jawab atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah tertanggal 11 Desember 2024 tersebut.

 

Saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya Pendopo Aceh Tengah,Haili Yoga memilih untuk mengalihkan tanggung jawab itu kepada DONK dan Asisten I Sekretariat Daerah. Langkah ini dinilai sebagai sikap arogansi kekuasaan dan bentuk intervensi pasif yang bertujuan menghindari tekanan publik.

 

Gilang Kent Tawar , aktivis Muda Aceh Tengah, menyebut sikap Haili sebagau bentuk arogansi “Saya sangat menyayangkan terhadap sikap yang dimunculkan oleh bapak bupati, seharusnya beliau tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin mengklarifikasi terkait persoalan yang ada di aceh tengah” Ucapnya

 

“Kalau pemimpin diam dan melempar tanggung jawab, itu bukan hanya lemah, tapi juga memalukan. Ini bukan soal teknis birokrasi, ini soal moral dan keberanian politik untuk melawan korupsi,” tegas Gilang

 

 

Hal senada disampaikan oleh seorang tokoh adat Gayo yang tidak mau di sebutkan identitasnya menilai bahwa sikap bupati mencerminkan ketidakpedulian terhadap integritas aparatur desa.

Baca Juga:  Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Korupsi Proyek pembangunan lanjutan Pasar bertingkat Bale Atu Aceh Tengah

 

“Hari ini kami melihat seorang pemimpin daerah yang lebih sibuk menjaga citra dibanding menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai rakyat menilai ini bagian dari permainan tutup mata,kalau memang tidak ada di arahkan ke APH kenapa di berikan ijin untuk audit dari awal” ujarnya.

 

Sementara itu, berdasarkan ketentuan PP No. 12 Tahun 2017, kepala daerah berkewajiban menindaklanjuti hasil audit Inspektorat dan meneruskannya ke aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi tindak pidana. Jika Haili Yoga terus bersikap pasif, maka hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi di level desa.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi apakah kasus dugaan kerugian negara di Karang Bayur sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau masih “disandera” di meja birokrasi.

 

Masyarakat aceh tengah kini menanti bukan sekadar klarifikasi, tapi langkah tegas dan transparan dari Bupati Aceh Tengah. Jika tidak, maka publik berhak mempertanyakan: Siapa yang sebenarnya sedang dilindungi?

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Desa Bahgie Pasang Pipa Saluran Air Bersih
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
Berita ini 1,818 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:04 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Desa Bahgie Pasang Pipa Saluran Air Bersih

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:38 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Berita Terbaru