Diduga Timbun Minyak Pertalite Oplosan, BR Warga Tansaril harus secepatnya di Usut oleh APH. 

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.Com- 21 Mei 2025, Dugaan praktik ilegal kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, aktivitas penimbunan dan dugaan peredaran minyak bersubsidi dan oplosan jenis Pertalite diduga terjadi di sebuah rumah milik warga berinisial BR di jalan tansaril – Kebet Desa Tansaril, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

 

Informasi dari sumber, yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa minyak tersebut berasal dari luar daerah. Bahkan, menurut informasi sebulan yang lalu, diduga juga ada puluhan drum minyak dari sebuah kendaraan colt diesel ke lokasi tersebut.

 

“Praktik BR ini, memang sudah sering dilakukan, baik penimbunan minyak jenis bersubsidi, seperti Pertalite, bahkan minyak Olposan” Sebut sumber

 

Tim media yang turun langsung ke lokasi, pada hari Rabu 21 Mei 2025, itu mendapati aktivitas mencurigakan, minyak dari drum besar dipindahkan ke dalam jerigen dalam jumlah banyak. Di tempat yang sama, terlihat dua orang, salah satunya diduga BR sang pemilik rumah, serta seorang pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya sedang melakukan aktivitas pemindahan minyak dari drum ke cerigen.

 

Halaman rumah yang tanpa pelang pangkalan tersebut, juga terlihat sebuah mobil Panther yang bermuatan sekitar sepuluh jerigen berisi minyak jenis Pertalite tiga yang diduga telah dioplos yang siap di distribusikan sementara beberapa jeringen masih berisi sekitar 10 liter dalam satu jerigen,di dalam gudang juga nampak beberapa jeringen yang belum di oplos ada berapa jerigen yang sudah di oplos.

 

Aktivitas ini menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang khawatir akan dampak kerusakan bagi kendaraan, di tambah lagi praktik ini, juga tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos, Bantu Warga Bangun Rumah Aman Zahra

 

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan atas aktivitas mencurigakan ini. Tindakan cepat dan tegas sangat diharapkan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan efek baik bagi kerusakan ke daratan maupun terhadap stabilitas distribusi BBM di wilayah Aceh Tengah.

 

“Jangan tunggu sampai ada kebakaran atau korban jiwa baru bergerak. Kami butuh keadilan dan ketegasan hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Kasus ini menjadi tambahan sederet kasus di aceh tengah khususnya penimbunan minyak dan Gas , dan Masyarakat menantikan langkah konkret dari APH untuk membongkar dugaan jaringan distribusi minyak oplosan yang berpotensi melibatkan oknum-oknum tertentu.

Klarifikasi Redaksi Pilargayonews.com

Sehubungan dengan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pengoplosan dan penimbunan BBM subsidi di Desa Tansaril, redaksi Pilargayonews.com menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Pada paragraf kelima dalam berita tersebut, telah dilakukan perubahan redaksi. Semula tertulis “puluhan jerigen di dalam mobil minibus”, kini telah diperbaiki menjadi:

“Sepuluh jerigen berisi minyak jenis Pertalite, tiga di antaranya diduga telah dioplos dan siap didistribusikan. Sementara beberapa jerigen lainnya masih berisi sekitar 10 liter per jerigen. Di dalam gudang juga terlihat sejumlah jerigen yang belum dioplos serta beberapa yang diduga telah dioplos.”

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan akurasi informasi agar tidak menyesatkan pembaca. Seluruh data dan narasi disesuaikan berdasarkan dokumentasi faktual saat peliputan di lokasi kejadian.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen terhadap kebenaran informasi.

 

Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual
Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja
Mengawali Tugas di Aceh Tengah, Kapolres: Mohon Doa Restu Forkopimda dan Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1
Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah
Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x