Dinas Koperasi Aceh Tenggara Diduga Bermasalah, Kepengurusan Kopdes MP Dinilai Untungkan Sepihak

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com| Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digagas pemerintah dengan tujuan mulia, yakni memberdayakan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menuai sorotan di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketua Dewan Koordinasi Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai pelaksanaan Kopdes MP di daerah tersebut sarat dengan masalah dan jauh dari semangat koperasi yang sesungguhnya.

Menurut Zoel, pengurusan badan hukum koperasi yang seharusnya berdasarkan kesadaran sukarela para anggota, justru dikendalikan secara terpusat melalui Dinas Koperasi Aceh Tenggara. Bahkan, setiap desa disebut-sebut diwajibkan mengeluarkan biaya Rp2,5 juta untuk akta notaris badan hukum koperasi.

“Semua kepengurusan badan hukum Kopdes MP dilakukan satu pintu, dan biaya yang dibebankan justru memberatkan desa. Ini jelas hanya menguntungkan pihak tertentu,” tegas Zoel.

Lebih lanjut, ia menuding bahwa struktur kepengurusan koperasi Merah Putih di Aceh Tenggara juga dipengaruhi kepentingan politik. Disebutkan bahwa orang-orang yang pernah menjadi tim sukses salah satu kandidat saat kampanye pemilihan kepala daerah, ikut dilibatkan dalam kepengurusan koperasi.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang Merah di Takengon

“Jika bukan karena posisi Kepala Dinas Koperasi yang merupakan adik dari penguasa, mungkin sudah lama diganti. Namun karena faktor hubungan keluarga, meski program ini dinilai bermasalah tetap saja dipertahankan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, koperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 didefinisikan sebagai badan usaha yang lahir dari kesadaran dan kehendak sukarela anggota. Prinsip kemandirian, partisipasi, dan otonomi menjadi ruh koperasi. Karena itu, menurut Zoel, pola intervensi dari pemerintah daerah justru bertentangan dengan esensi koperasi itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Koperasi Aceh Tenggara yang dipimpin oleh kepala dinas terkait, belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.

 

Berita Terkait

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah
Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah
Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat
Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak
Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:11 WIB

Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Anjangsana dengan Warga di Desa Kute Keramil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:17 WIB

Aceh Tengah

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:14 WIB