Pilargayonews.com | Aceh Tengah –
Kepala Puskesmas Linge, Deni Wiraguna, S.K.M., M.Kes., secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis Metro Gema News, Alamsyah, atas pernyataan yang dinilai mengandung unsur ancaman, yang sempat disampaikan beberapa waktu lalu. Proses mediasi dan penyampaian permintaan maaf berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yunasri, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tengah, Rahmat Rizki, serta sejumlah perwakilan media daring lokal, kamis 17 april 2025.
Dalam pernyataannya, Deni Wiraguna mengakui bahwa ucapannya bersifat spontan dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Ia menyampaikan penyesalan secara terbuka dan menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan yang profesional dengan insan pers.
“Saya, Deni Wiraguna, S.K.M., M.Kes., selaku Kepala Puskesmas Linge, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf atas ucapan saya yang dianggap sebagai ancaman kepada saudara Alamsyah. Ucapan tersebut terjadi secara spontan dan tanpa niat menakut-nakuti. Saya menyesalinya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang,” ungkapnya.
Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh Alamsyah, yang menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat antara media dan instansi pelayanan publik.
“Saya telah memaafkan ucapan Kepala Puskesmas Linge. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi antara insan pers dan institusi publik tetap terjaga secara baik dan profesional,” ujarnya.
Insiden ini bermula dari pemberitaan yang diterbitkan oleh Metro Gema News pada Selasa, 15 April 2025, yang menyoroti dugaan penyalahgunaan penggunaan ambulans Puskesmas Linge. Dalam laporan tersebut, Alamsyah menyoroti kebiasaan parkir ambulans di kawasan Pegasing, tepatnya di sekitar Lapangan Bola Kampung Kelaping, yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi pelayanan kegawatdaruratan.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr. Yunasri, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran resmi kepada Kepala Puskesmas Linge serta menegaskan bahwa institusinya mendukung penuh kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi. Kepala Puskesmas telah ditegur secara administratif, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Proses klarifikasi dan mediasi hari ini menandai komitmen kami untuk menjaga hubungan harmonis dengan seluruh insan pers,” ujar dr. Yunasri.
Proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 17.20 WIB tersebut berjalan dalam suasana terbuka dan kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan berkomitmen membangun hubungan yang konstruktif demi kemaslahatan publik.
Dinas Kesehatan Aceh Tengah turut mengapresiasi peran media yang dinilai telah menjalankan fungsinya secara profesional dan berharap sinergi antara sektor kesehatan dan media dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. ***