Takengon – Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Hadiri kegiatan Penilaian Program Desa Antikorupsi di Kampung Kuteni Reje dalam rangka meningkatkan tata kelola kampung, Senin, 17/11/25.
Program yang diinisiasi pemerintah pusat dalam hal ini dinaungi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menitik beratkan kepada perubahan tata kelola pemerintah desa yang lebih baik, peningkatan integritas aparatur, serta penanaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Program ini juga sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma S. SE, M.Si, dalam kesempatannya memberikan sambutan mengatakan bahwa sejak awal tahun tercatat 18 kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh telah mengirimkan perwakilan kampung untuk mengikuti Penilaian Program Desa Antikorupsi.
“Dari awal februari sebanyak 18 kabupaten/kota di prov aceh telah memberikan perwakilan desa untuk mengikuti Penilaian Program Desa Antikorupsi, target kita akan ada 5 desa yang masuk ke nominasi nasional” Ucap Cut dalam sambutannya.
Pendekatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi mencakup beberapa aspek penting, antara lain Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan Desa, dan Kearifan Lokal yang mendukung pencegahan korupsi.
Selanjutnya, Mursyid dalam sambutannya mengatakan KPK RI terus mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi.
“KPK RI melalui Program Desa Antikorupsi berkomitmen untuk mendorong integritas dan pencegahan korupsi sejak level paling bawah, yaitu desa” tegas Mursyid.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Mursyid dalam menutup sambutannya juga mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah beserta Kampung Paya Tumpi 1 telah sukses mewakili Provinsi Aceh di tingkat nasional. Harapannya, pengalaman ini dapat diteruskan lebih baik oleh Kampung Kuteni Reje yang saat ini masih berjuang dalam penilaian desa antikorupsi.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Tim penilai dari Inspektorat Aceh, perwakilan Inspektorat Aceh Tengah, Perwakilan DPMK Aceh Tengah, serta Reje Kampung Kuteni Reje beserta jajaran.






