DPD KNPI Aceh Tengah Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda ke-XII

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tengah resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua KNPI periode 2025–2028. Pendaftaran ini merupakan bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII KNPI Aceh Tengah.

Ketua DPD KNPI Aceh Tengah, Edy Gunawan, dalam keterangannya pada Jumat (16/05/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dibuka selama lima hari, mulai tanggal 17 hingga 21 Mei 2025, setiap pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB di Sekretariat KNPI Aceh Tengah.

“Kami mengundang seluruh pemuda terbaik Aceh Tengah untuk ikut serta dalam kontestasi ini. Proses pendaftaran dilakukan langsung ke Sekretariat Steering Committee (SC) dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Edy.

Syarat Pendaftaran

Edy menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para bakal calon ketua. Di antaranya:

Pernah atau sedang aktif sebagai pengurus KNPI di tingkat manapun;

Pernah atau sedang aktif dalam organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di bawah naungan KNPI;

Berusia maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, SIM, atau paspor;

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Melalui Kegiatan Ketahanan Pangan

Memiliki dukungan tertulis minimal dari 3 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan 6 OKP yang terdaftar di bawah DPD KNPI Aceh Tengah;

Berdomisili di Kabupaten Aceh Tengah atau bersedia tinggal di Aceh Tengah apabila terpilih;

Memiliki rekam jejak yang baik, berdedikasi, loyal terhadap organisasi, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan NKRI, serta tidak pernah tercela secara hukum atau moral;

Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Jadwal dan Tahapan

Berikut tahapan dan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua DPD KNPI Aceh Tengah periode 2025–2028:

Pendaftaran bakal calon ketua: 17–21 Mei 2025 (pukul 10.00–16.00 WIB)

Setelah masa pendaftaran ditutup, Steering Committee akan melakukan verifikasi berkas dan menetapkan calon-calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Musda.

Musda ke-XII KNPI Aceh Tengah dijadwalkan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda utama memilih ketua baru yang akan memimpin organisasi kepemudaan ini untuk tiga tahun ke depan.

DPD KNPI Aceh Tengah berharap, proses seleksi calon ketua dapat menjadi momentum penyegaran dan regenerasi kepemimpinan yang sehat, transparan, dan demokratis.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Terima Penghargaan dari Gubernur Aceh, Koperasi Merah Putih Tuntas Lebih Cepat
Polsek Bintang Gelar Saweu Sekulah di SMA Negeri 7, Sosialisasi Bahaya HP, Narkoba, dan Bullying
Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara Penyambutan Personel Brigif TP 90/Yudha Giri Dhanu dan Yonif TP 854/Dharma Kersaka
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Penyambutan Personel Brigif 90 dan Yonif TP 854
Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
Bupati Aceh Tengah Apresiasi Polres Setempat Dekatkan Diri Lewat Safari Subuh
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Baru: Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Generasi Muda
Rahmuddinsyah Fasilitasi Keberatan Sejumlah Mantan Kepsek yang Dimutasi
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Desa Kuala I

Senin, 14 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemimpin itu melayani Bukan untuk dilayani

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:27 WIB

Wisuda UGP Angkatan XIII, Bupati Haili Yoga: Hormati Orang Tua dan Guru, Itulah Sumber Berkah

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:12 WIB

Yuska Mashudi Peduli Warga ODGJ, Salurkan Bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Gunung Bukit

Senin, 7 Juli 2025 - 06:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Tidak Ada Ganti Rugi, yang Ada Pemberdayaan Ekonomi Nelayan

Senin, 7 Juli 2025 - 03:40 WIB

Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Senilai Rp4,5 Miliar di Aceh Tenggara Diduga Amburadul

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:15 WIB

FORBINA: Jangan Sebar Fitnah terhadap Investor Tambang Emas di Pameu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:51 WIB

LSM Kaliber Soroti Dugaan Permainan Elit Politik di Proyek Jalan Tani Kecamatan Leuser

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x