DPO Penipuan Umrah Diciduk di Takengon

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Pelaku diamankan pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di area parkir RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

UAM sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bener Meriah sejak Maret 2024, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2025. Ia dilaporkan oleh Sariman (55), seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam.

Janji Umrah Tak Terwujud

Menurut keterangan korban, pada Maret 2023, ia menyerahkan uang sebesar Rp59,4 juta kepada UAM untuk biaya umrah dua orang jamaah. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Bahkan, korban kembali menyerahkan Rp3 juta tambahan pada Oktober 2023. Sayangnya, tidak ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terlapor hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah Cek Layanan Hotline Mudik Polri 110 Demi Memaksimalkan Pelayanan Saat Arus Mudik & Balik Lebaran 2025

Diamankan Setelah Satu Tahun Buron

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun. Kini telah kami amankan dan proses penyidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Supriadi.

 

UAM dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Imbau Korban Lain Melapor

Polres Bener Meriah mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang
Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang
Wakil Wali Kota Langsa dan Forest For Life Tanam Mangrove untuk Masa Depan
Plt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa
Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi
Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah
RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi
Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:43 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa

Senin, 26 Mei 2025 - 12:43 WIB

Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

Senin, 26 Mei 2025 - 12:30 WIB

Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:09 WIB

RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:41 WIB

Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

Juli Oktaviani Menang Undian Umrah dari Portola Grand Renggali Hotel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x