Dua Oknum Guru Diduga Terlibat Skandal di Rumah Dinas SMP Negeri 32 Takengon, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah kembali diguncang isu tidak sedap. Dua oknum guru diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar norma di lingkungan rumah dinas SMP Negeri 32 Takengon, Desa Kekuyang, Kecamatan Ketol, pada Sabtu malam (10/10/2025).

Informasi yang diperoleh Pilargayonews.com menyebutkan, kejadian tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi lokasi setelah mencurigai adanya aktivitas yang dianggap tidak pantas di rumah dinas sekolah tersebut.

Menurut sumber warga, peristiwa itu melibatkan seorang guru laki-laki dan seorang guru perempuan yang disebut-sebut bertugas di dua sekolah berbeda di wilayah Takengon. Namun hingga kini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Kekuyang yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti informasi ini. Kalau benar terjadi, harus ada sanksi sesuai aturan. Tapi jangan sampai juga ada fitnah yang memperkeruh suasana,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke-97, Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Sementara itu, organisasi Aliansi Bersih Dunia Pendidikan Aceh (ABDIA) ikut menyoroti kabar tersebut. Dalam pernyataannya, ABDIA menilai tindakan yang bertentangan dengan etika dan moral di lingkungan pendidikan tidak bisa ditoleransi.

“Profesi guru harus dijaga kehormatannya. Bila terbukti, kami mendesak agar Dinas Pendidikan dan BKPSDM memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian,” tulis pernyataan ABDIA yang diterima redaksi.

ABDIA juga berencana menggelar aksi damai jika pemerintah daerah dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Berdasarkan regulasi, tindakan yang melanggar norma sosial dan kode etik dapat dikenai sanksi berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Kode Etik Profesi Guru.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM Aceh Tengah belum memberikan keterangan resmi. Pilargayonews.com terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang.

 

Berita Terkait

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas
Kerumunan Pejabat Sambut Menteri BKKBN, Publik Bertanya: Siapa yang Melayani Rakyat?
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Lelumu Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Ingatkan Warga Waspada Karhutla Melalui Komsos di Simpang Kelaping
Kota Langsa Peringkat Pertama Aceh dalam Capaian NIB dan RAT KDMP, Target 100 Persen Tinggal Selangkah Lagi
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:06 WIB

‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07 WIB

Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Minggu, 26 April 2026 - 14:24 WIB

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Berita Terbaru