Oleh Ketua kaliber ACEH Zoel kenedi
Kutacane – pilargayonews.com| Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Silayakh (Lawe Alas Ngkeran) di Aceh Tenggara terus menuai perhatian luas. Setelah Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan dua tersangka, kini publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat level atas, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dua Tersangka dan Kerugian Rp 2,65 Miliar
Jaksa telah menjerat MY, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan AB, rekanan dari CV Raja Lambing. Proyek dengan nilai Rp 10 miliar dari APBK dan DOKA Tahun Anggaran 2022 itu merugikan negara sebesar Rp 2,65 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik penyimpangan, seperti tidak diserahkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja kepada pengawas, serta dominasi penuh PPK dalam mengatur progres proyek, sehingga konsultan pengawas seakan kehilangan peran.
Sorotan Publik: Tanggung Jawab Kepala Dinas
Dengan nilai proyek miliaran rupiah, masyarakat menilai sulit membayangkan kegiatan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR. Apalagi, posisi Kepala Dinas merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dinas, termasuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.
“Kalau proyek Rp 10 miliar bisa bocor sampai miliaran rupiah, tentu ada yang salah dalam sistem pengawasan. Pertanyaannya, apakah Kepala Dinas benar-benar tidak tahu? Atau justru ada pembiaran?” ucap ketua kaliber ACEH
Hal senada disampaikan Ketua kaliber Aceh Zoel kenedi Menurutnya, kejaksaan harus berani mengembangkan penyidikan ke level struktural. “Publik tidak puas kalau kasus hanya berhenti di PPK dan kontraktor. Kepala dinas harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terlibat, bagus, itu akan memulihkan kepercayaan. Tapi kalau terbukti, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
Aparat Diminta Transparan
Hingga kini, Kejari Kutacane masih fokus pada dua tersangka awal. Namun, tekanan publik agar penyidikan menyentuh pejabat tinggi kian menguat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.
Ketua kaliber Aceh mengatakan
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Jembatan Silayakh seharusnya jadi akses vital bagi warga. Korupsi proyek ini sama saja mengorbankan kepentingan rakyat,” tambah Zoel kenedi.atau Zk Agara
Menanti Langkah Selanjutnya
Kasus ini masih bergulir. Apakah Kepala Dinas PUPR akan ikut diperiksa secara intensif atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka, bergantung pada sejauh mana penyidik berani menelusuri alur tanggung jawab. Publik Aceh Tenggara kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Ucap Zk Agara.






