Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Menguat, Kasus Jembatan Silayakh Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua kaliber ACEH Zoel kenedi

Kutacane – pilargayonews.com| Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Silayakh (Lawe Alas Ngkeran) di Aceh Tenggara terus menuai perhatian luas. Setelah Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan dua tersangka, kini publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat level atas, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dua Tersangka dan Kerugian Rp 2,65 Miliar

Jaksa telah menjerat MY, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan AB, rekanan dari CV Raja Lambing. Proyek dengan nilai Rp 10 miliar dari APBK dan DOKA Tahun Anggaran 2022 itu merugikan negara sebesar Rp 2,65 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik penyimpangan, seperti tidak diserahkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja kepada pengawas, serta dominasi penuh PPK dalam mengatur progres proyek, sehingga konsultan pengawas seakan kehilangan peran.

Sorotan Publik: Tanggung Jawab Kepala Dinas

Dengan nilai proyek miliaran rupiah, masyarakat menilai sulit membayangkan kegiatan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR. Apalagi, posisi Kepala Dinas merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dinas, termasuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.

“Kalau proyek Rp 10 miliar bisa bocor sampai miliaran rupiah, tentu ada yang salah dalam sistem pengawasan. Pertanyaannya, apakah Kepala Dinas benar-benar tidak tahu? Atau justru ada pembiaran?” ucap ketua kaliber ACEH

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Tengah Resmi Dimulai

Hal senada disampaikan Ketua kaliber Aceh Zoel kenedi Menurutnya, kejaksaan harus berani mengembangkan penyidikan ke level struktural. “Publik tidak puas kalau kasus hanya berhenti di PPK dan kontraktor. Kepala dinas harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terlibat, bagus, itu akan memulihkan kepercayaan. Tapi kalau terbukti, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Aparat Diminta Transparan

Hingga kini, Kejari Kutacane masih fokus pada dua tersangka awal. Namun, tekanan publik agar penyidikan menyentuh pejabat tinggi kian menguat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.

Ketua kaliber Aceh mengatakan
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Jembatan Silayakh seharusnya jadi akses vital bagi warga. Korupsi proyek ini sama saja mengorbankan kepentingan rakyat,” tambah Zoel kenedi.atau Zk Agara

Menanti Langkah Selanjutnya

Kasus ini masih bergulir. Apakah Kepala Dinas PUPR akan ikut diperiksa secara intensif atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka, bergantung pada sejauh mana penyidik berani menelusuri alur tanggung jawab. Publik Aceh Tenggara kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Ucap Zk Agara.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru