Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: Inspektorat Aceh Tengah Diminta Segera Limpahkan Kasus ke Kejaksaan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews com — 6 Mei 2025, Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Reje (Kepala Desa) Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, kini menyeruak ke publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah pada 25 November 2024, dengan Nomor 061/2878/2024.

 

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan keuangan desa Karang Bayur yang terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan ketentuan dan fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, hasil temuan LHP tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pelimpahan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Aktivis dan tokoh masyarakat setempat mendesak Inspektorat Aceh Tengah untuk tidak menunda pelimpahan kasus ini. “Ini bukan hanya soal angka kerugian, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kampung,” ujar salah satu tokoh masyarakat  yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Kebakaran di Pegasing, Tim Pemadam BPBD Aceh Tengah Terkendala Medan Terjal

 

Jika kasus ini tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, dikhawatirkan akan melemahkan integritas upaya pemberantasan korupsi di daerah dan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Aceh Tengah.

 

 

Sementara itu pihak Reje Karang Bayur saat di kompirmasi Selasa 6/5/2025/, menyetakan benar bahwa ia sudah di panggil oleh Bupati Aceh Tengah,di ruanga Bupati Aceh tengah,dan di hadiri kepala dinas DPMK, Inspektur Inspektorat dan Sekda Aceh Tengah,hal itu di samapikan pada saat di kompirmasi lewat via WhatsApp..

 

” Ia betul,saya sudah di panggil Bupati dan pak bupati bilang akan turun dulu ke lapangan,Mungkin setelah Pak Bupati Aceh Tengah kembali dari Jakarta”,tutupnya Reje Karang Bayur.

 

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara beberapa pihak terkait belum bisa di komfirmasi sebelum berita ini di tayangkan..

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap
Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Berita Terbaru