Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: Inspektorat Aceh Tengah Diminta Segera Limpahkan Kasus ke Kejaksaan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews com — 6 Mei 2025, Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Reje (Kepala Desa) Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, kini menyeruak ke publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah pada 25 November 2024, dengan Nomor 061/2878/2024.

 

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan keuangan desa Karang Bayur yang terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan ketentuan dan fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, hasil temuan LHP tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pelimpahan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Aktivis dan tokoh masyarakat setempat mendesak Inspektorat Aceh Tengah untuk tidak menunda pelimpahan kasus ini. “Ini bukan hanya soal angka kerugian, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kampung,” ujar salah satu tokoh masyarakat  yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

 

Jika kasus ini tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, dikhawatirkan akan melemahkan integritas upaya pemberantasan korupsi di daerah dan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Aceh Tengah.

 

 

Sementara itu pihak Reje Karang Bayur saat di kompirmasi Selasa 6/5/2025/, menyetakan benar bahwa ia sudah di panggil oleh Bupati Aceh Tengah,di ruanga Bupati Aceh tengah,dan di hadiri kepala dinas DPMK, Inspektur Inspektorat dan Sekda Aceh Tengah,hal itu di samapikan pada saat di kompirmasi lewat via WhatsApp..

 

” Ia betul,saya sudah di panggil Bupati dan pak bupati bilang akan turun dulu ke lapangan,Mungkin setelah Pak Bupati Aceh Tengah kembali dari Jakarta”,tutupnya Reje Karang Bayur.

 

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara beberapa pihak terkait belum bisa di komfirmasi sebelum berita ini di tayangkan..

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai di Desa Kute Riyem
Kodim 0106 Meriahkan HUT RI, Aceh Tengah Bersatu dalam Gerakan Sehat
Air Bersih yang Dinanti Akhirnya Mengalir, Warga Kute Ni Reje Sampaikan Rasa Syukur
‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum
‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Merah Said
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:40 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai di Desa Kute Riyem

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Kodim 0106 Meriahkan HUT RI, Aceh Tengah Bersatu dalam Gerakan Sehat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Air Bersih yang Dinanti Akhirnya Mengalir, Warga Kute Ni Reje Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:12 WIB

‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:59 WIB

‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Berita Terbaru