Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: Inspektorat Aceh Tengah Diminta Segera Limpahkan Kasus ke Kejaksaan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews com — 6 Mei 2025, Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Reje (Kepala Desa) Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, kini menyeruak ke publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah pada 25 November 2024, dengan Nomor 061/2878/2024.

 

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan keuangan desa Karang Bayur yang terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan ketentuan dan fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, hasil temuan LHP tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pelimpahan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Aktivis dan tokoh masyarakat setempat mendesak Inspektorat Aceh Tengah untuk tidak menunda pelimpahan kasus ini. “Ini bukan hanya soal angka kerugian, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kampung,” ujar salah satu tokoh masyarakat  yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Dapur MBG SPPG – Yayasan Kemala Bhayangkari distribusikan ke 16 sekolah di kecamatan Lut Tawar

 

Jika kasus ini tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, dikhawatirkan akan melemahkan integritas upaya pemberantasan korupsi di daerah dan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Aceh Tengah.

 

 

Sementara itu pihak Reje Karang Bayur saat di kompirmasi Selasa 6/5/2025/, menyetakan benar bahwa ia sudah di panggil oleh Bupati Aceh Tengah,di ruanga Bupati Aceh tengah,dan di hadiri kepala dinas DPMK, Inspektur Inspektorat dan Sekda Aceh Tengah,hal itu di samapikan pada saat di kompirmasi lewat via WhatsApp..

 

” Ia betul,saya sudah di panggil Bupati dan pak bupati bilang akan turun dulu ke lapangan,Mungkin setelah Pak Bupati Aceh Tengah kembali dari Jakarta”,tutupnya Reje Karang Bayur.

 

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara beberapa pihak terkait belum bisa di komfirmasi sebelum berita ini di tayangkan..

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Hardiknas 2026, Tekankan Peran Pendidikan Bangun Generasi Tangguh
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari
‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 04:51 WIB

Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe

Senin, 4 Mei 2026 - 03:36 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:54 WIB

‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:59 WIB

Adik kandung Bupati Di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Inspektorat

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:42 WIB

POKIR DPRA DAPIL 8 diduga jadi ladang bancakan. Fee 20–30 persen, rakyat hanya dapat sisa.KEJATI Aceh jangan tutup mata

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 06:41 WIB