Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur: Inspektorat Aceh Tengah Diminta Segera Limpahkan Kasus ke Kejaksaan

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews com — 6 Mei 2025, Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Reje (Kepala Desa) Karang Bayur, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, kini menyeruak ke publik setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat resmi disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah pada 25 November 2024, dengan Nomor 061/2878/2024.

 

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan keuangan desa Karang Bayur yang terjadi sejak tahun 2015 hingga 2023. Total potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat.

 

Berdasarkan ketentuan dan fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, hasil temuan LHP tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pelimpahan ke pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Aktivis dan tokoh masyarakat setempat mendesak Inspektorat Aceh Tengah untuk tidak menunda pelimpahan kasus ini. “Ini bukan hanya soal angka kerugian, tapi soal keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat kampung,” ujar salah satu tokoh masyarakat  yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Eka Saputra, ST Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah, Siap Kawal Aspirasi Petani ke Tingkat Nasional

 

Jika kasus ini tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, dikhawatirkan akan melemahkan integritas upaya pemberantasan korupsi di daerah dan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Aceh Tengah.

 

 

Sementara itu pihak Reje Karang Bayur saat di kompirmasi Selasa 6/5/2025/, menyetakan benar bahwa ia sudah di panggil oleh Bupati Aceh Tengah,di ruanga Bupati Aceh tengah,dan di hadiri kepala dinas DPMK, Inspektur Inspektorat dan Sekda Aceh Tengah,hal itu di samapikan pada saat di kompirmasi lewat via WhatsApp..

 

” Ia betul,saya sudah di panggil Bupati dan pak bupati bilang akan turun dulu ke lapangan,Mungkin setelah Pak Bupati Aceh Tengah kembali dari Jakarta”,tutupnya Reje Karang Bayur.

 

 

Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara beberapa pihak terkait belum bisa di komfirmasi sebelum berita ini di tayangkan..

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Pasukan Garuda Lebanon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Masyarakat Desa Atu Lintang
Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Merah Pupuk
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 07:25 WIB

Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Berita Terbaru