Dugaan Penyelewengan Dana Terstruktur di PD Pembangunan Tanoh Gayo: Oknum Karyawan Wajib Diinvestigas

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com —5 Mei 2025, Dugaan kuat praktik penyelewengan keuangan  mencuat di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Tanoh Gayo. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan setelah muncul indikasi pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi oleh oknum karyawan.

Seorang oknum pejabat pembuat dokumen penjualan getah berinisial GA, serta bendahara perusahaan berinisial SA, diduga terlibat dalam praktik keuangan yang menyimpang. Bukti transfer senilai Rp9.000.000 dari seorang pengusaha mitra BUMD berinisial IF ke rekening pribadi GA pada 19 Februari 2025 menjadi pemantik pengungkapan kasus ini.

Dua nama yang mencuat adalah GA dan SA, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan perusahaan. GA mengakui bahwa dana dari mitra bisnis kerap masuk ke rekening pribadinya, dengan dalih untuk operasional perusahaan. Namun, pengakuan itu justru mengonfirmasi bahwa mekanisme keuangan perusahaan telah berjalan di luar koridor yang semestinya.

Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sumber menyebut hal ini sudah menjadi “kebiasaan yang dibiarkan”, sehingga menimbulkan dugaan bahwa terjadi pembiaran sistemik dalam tubuh perusahaan.

Kasus ini mencuat dari Kantor PD Pembangunan Tanoh Gayo yang berlokasi di Takengon, Aceh Tengah. Perusahaan ini merupakan salah satu BUMD yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, namun kini justru diliputi isu penyalahgunaan dana.

Baca Juga:  Sosialisasi Program ASABRI Berdasarkan PP No. 54 Tahun 2020 di Kodim 0106/Aceh Tengah

Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tanpa dasar hukum yang sah melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 118 Tahun 2018, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Perbedaan pernyataan antara GA dan SA mengenai sumber dan pengelolaan petty cash juga memperjelas adanya ketidakteraturan internal.

Pemerhati kebijakan publik di Aceh Tengah menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Ia menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap dua oknum tersebut, tetapi juga terhadap pimpinan sebelumnya dan struktur pengawasan perusahaan. “Publik berhak tahu ke mana uang BUMD mengalir. BUMD bukan sekadar logo daerah harus ada hasil nyata,” tegasnya.

Desakan ini kini mengarah pada Kepolisian dan Kejaksaan agar segera melakukan investigasi. Jika tidak direspons dengan serius, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi perusahaan daerah lain di Aceh maupun nasional.

Editor: Yusra Efendi.

Berita Terkait

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat

Berita Terbaru