Dugaan Penyelewengan Dana Terstruktur di PD Pembangunan Tanoh Gayo: Oknum Karyawan Wajib Diinvestigas

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com —5 Mei 2025, Dugaan kuat praktik penyelewengan keuangan  mencuat di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Tanoh Gayo. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan setelah muncul indikasi pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi oleh oknum karyawan.

Seorang oknum pejabat pembuat dokumen penjualan getah berinisial GA, serta bendahara perusahaan berinisial SA, diduga terlibat dalam praktik keuangan yang menyimpang. Bukti transfer senilai Rp9.000.000 dari seorang pengusaha mitra BUMD berinisial IF ke rekening pribadi GA pada 19 Februari 2025 menjadi pemantik pengungkapan kasus ini.

Dua nama yang mencuat adalah GA dan SA, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan perusahaan. GA mengakui bahwa dana dari mitra bisnis kerap masuk ke rekening pribadinya, dengan dalih untuk operasional perusahaan. Namun, pengakuan itu justru mengonfirmasi bahwa mekanisme keuangan perusahaan telah berjalan di luar koridor yang semestinya.

Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sumber menyebut hal ini sudah menjadi “kebiasaan yang dibiarkan”, sehingga menimbulkan dugaan bahwa terjadi pembiaran sistemik dalam tubuh perusahaan.

Kasus ini mencuat dari Kantor PD Pembangunan Tanoh Gayo yang berlokasi di Takengon, Aceh Tengah. Perusahaan ini merupakan salah satu BUMD yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi daerah, namun kini justru diliputi isu penyalahgunaan dana.

Baca Juga:  Dari Api ke Harmoni: Kisah Keluarga Simpang Empat yang Kembali Bersatu Setelah Sejarah Memisahkan

Pengalihan dana perusahaan ke rekening pribadi tanpa dasar hukum yang sah melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 118 Tahun 2018, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Perbedaan pernyataan antara GA dan SA mengenai sumber dan pengelolaan petty cash juga memperjelas adanya ketidakteraturan internal.

Pemerhati kebijakan publik di Aceh Tengah menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Ia menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh, tidak hanya terhadap dua oknum tersebut, tetapi juga terhadap pimpinan sebelumnya dan struktur pengawasan perusahaan. “Publik berhak tahu ke mana uang BUMD mengalir. BUMD bukan sekadar logo daerah harus ada hasil nyata,” tegasnya.

Desakan ini kini mengarah pada Kepolisian dan Kejaksaan agar segera melakukan investigasi. Jika tidak direspons dengan serius, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi perusahaan daerah lain di Aceh maupun nasional.

Editor: Yusra Efendi.

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru