emkab Aceh Tengah Dukung Tambang Rakyat Sesuai Regulasi, Tambang Ilegal Akan Ditindak Tegas

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pilargayonews.com | Masyarakat Aceh Tengah meminta pemerintah untuk melegalkan tambang rakyat agar dapat beroperasi sesuai regulasi tanpa mengancam lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., menyatakan dukungannya terhadap pertambangan rakyat yang memiliki legalitas dan menerapkan praktik yang ramah lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penertiban pertambangan ilegal yang digelar di ruang Offroom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (25/03/2025). Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, Wakil Ketua II DPRK Susilawati, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Dansubdenpom 0106/Aceh Tengah, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III, serta perwakilan perusahaan pertambangan.

Dukungan terhadap Tambang Rakyat yang Berizin

Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menolak aktivitas pertambangan selama dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengusulkan agar pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memberikan izin resmi bagi tambang rakyat yang memenuhi standar regulasi.

“Kami memahami bahwa pertambangan rakyat dapat berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, jika tambang rakyat dapat memenuhi prosedur legal dan tidak merusak lingkungan, maka pemerintah siap mendukung dan memfasilitasi perizinannya,” ujar Bupati Haili Yoga.

Namun, ia menekankan bahwa seluruh kegiatan pertambangan harus dilakukan berdasarkan prinsip keberlanjutan dan pengawasan ketat untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Tambang Ilegal di Hutan Lindung Akan Ditindak Tegas

Di sisi lain, pemerintah menegaskan sikap tegas terhadap tambang ilegal yang masih marak terjadi, terutama di kawasan hutan lindung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan komunikasi sosial (komsos)

“Tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi merupakan ancaman serius bagi ekosistem. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak terkendali dapat menyebabkan erosi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Mekanisme Perizinan dan Pengawasan Tambang Rakyat

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan mekanisme perizinan yang lebih jelas bagi tambang rakyat. Beberapa langkah yang akan diambil meliputi:

1. Pendataan dan Identifikasi Lokasi
Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap lokasi tambang rakyat yang potensial untuk mendapatkan izin resmi, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.

2. Penyusunan Regulasi Tambang Rakyat
Pemerintah daerah bersama DPRK akan mengusulkan regulasi khusus yang memungkinkan tambang rakyat beroperasi dengan tata kelola yang baik.

3. Pengawasan Ketat dan Pendampingan Teknis
Pemerintah akan memastikan setiap tambang rakyat yang mendapatkan izin tetap diawasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

 

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat dihasilkan solusi konkret yang memberikan kepastian hukum bagi tambang rakyat serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal. rapat masih berlangsung dengan agenda pembahasan teknis mengenai langkah-langkah implementasi kebijakan.

(Redaksi )

Berita Terkait

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Teguhkan Sinergi Demi Daerah yang Aman dan Maju
Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda
Hari Peringatan Bahayangkara Ke-80, Wabup Muchsin : Semoga Polri Terus Hadir Menjadi Pelayan Di Tengah Masyarakat
Meningkatkan Kesehatan Personel, Koramil 08 Silih Nara Gelar Pemeriksaan Kesehatan oleh Personil Puskesmas Silih Nara.
Meningkatkan Kesehatan Personel, Koramil 08 Silih Nara Gelar Pemeriksaan Kesehatan oleh Personil Puskesmas Silih Nara
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong
‎Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai 57,68 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:53 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Teguhkan Sinergi Demi Daerah yang Aman dan Maju

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

‎Ketua APDESI Aceh Tengah Harapkan Seluruh Reje Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Gelombang II

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:24 WIB

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:54 WIB

‎Reporter Kemendagri Liput Reje Kampung Keramat Mupakat dalam Program Kepala Desa Masuk Kampus di Universitas Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:13 WIB

Meningkatkan Kesehatan Personel, Koramil 08 Silih Nara Gelar Pemeriksaan Kesehatan oleh Personil Puskesmas Silih Nara.

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:13 WIB

Meningkatkan Kesehatan Personel, Koramil 08 Silih Nara Gelar Pemeriksaan Kesehatan oleh Personil Puskesmas Silih Nara

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Hadir Mengabdi dan Bekerja untuk Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:46 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Rabu, 1 Jul 2026 - 10:24 WIB

Aceh tamiang

Kodim 0106 Aceh Tengah Gelar Bakti Sosial untuk Warga Linge

Rabu, 1 Jul 2026 - 08:07 WIB