Oleh Ketua Kaliber DKD Aceh Zoel Kenedi
Aceh Tenggara – Kalau tidak Mampu Sebagai organisasi yang mewadahi pemerintah desa di Indonesia. Apdesi mempunyai pengaruh strategis, baik dalam hal mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat atau daerah terkait desa.
Namun Dewan Pimpinan Cabang APDESI Kabupaten Aceh Tenggara,seolah sudah menjadi senjata yang hebat dalam mengelola sebuah organisasi kalau oknun ketua DPC APDESI Aceh Tenggara tidak mampu ya mundur,tunjukan fungsi mu sebagai payung organisa dari Kepala Desa Tunjukan bantuan hukum
Mu jangan hanya bisa mengutip dana untuk Penasehat hukum yang jumlah ya RP.1 Juta dua ratus perdesa .
Tunjukan kinerjamu baru Desa desa mau menyumbang untuk kenyang mu, semustinya peran DPC APDESI Aceh Tenggara “Mereka dapat memastikan bahwa kepentingan desa mereka diambil dalam keputusan organisasi yang berdampak pada desa dan masyarakat, ini bukannya berdampak pada Masyarakat bahkan yang hanya cemoohan ocehan di warung kopi tentang kinerja peran DPC APDESI Kabupaten Aceh Tenggara.
Semustinya Dalam hal perencanaan pembangunan, desa-desa memiliki beragam program pembangunan yang memerlukan persetujuaan dan dukungan kalau Ketua DPC APDESI Kabupaten Aceh Tenggara cekatan,namun berbanding terbalik peran dari organisasi payung kepala Desa ini.
Sebagai Oknum Ketua DPC APDESI Kabupaten Aceh Tenggara semustinya mempunyai pengaruh dalam pengambilan keputusan, Anggota Apdesi dapat mengadakan pertemuan atau lobi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kepentingan desa yang mereka pertimbangkan,”.namun seolah yang ada hanyalah cari muka terhadap Pimpinan
Selain itu, perjuangan untuk Dana dan Anggaran: Anggota Apdesi dapat bersatu untuk memperjuangkan alokasi dana dan anggaran yang cukup untuk memuat program-program pembangunan di desa.
Dalam hal pengembangan program pemberdayaan ekonomi: Apdesi juga dapat memainkan peran dalam pengembangan program pemberdayaan ekonomi di desa.
“Apdesi dapat mencari dukungan dari pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan, untuk mendukung inisiatif ekonomi desa,” bukan membiarkan Kepala Desa masuk dalam jeruji terkait pengelolaan Dana Desa .saya berpendapat kalau tidak mampu menjadi ketua ya mundur sesuai janji dahulu jangan dipaksakan ,ente itu belum mampu menjadi ketua, kalau ketua Pengutipan dana anda mampu saya rasa.






