Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – 17 April 2025 , Riak perdebatan soal strategi perjuangan masyarakat dataran tinggi Gayo-Alas kembali mengemuka. Kali ini, pernyataan datang dari Gilang Ken Tawar, Ketua Gerakan Pemuda Ala (GERPA), yang menanggapi opini publik bertajuk “Dapil Gayo-Alas: Langkah Cerdas, Bukan Sekadar Provinsi Impian” karya Agus Muliara.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Gilang menyampaikan pandangan tegas: perjuangan untuk menghadirkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bukan sekadar soal representasi politik melalui pemekaran daerah pemilihan (dapil). Baginya, dapil adalah strategi pelengkap, bukan substitusi dari perjuangan utama.

 

“Pemekaran dapil memang dapat memperkuat posisi tawar politik, tapi jangan sampai mengaburkan arah perjuangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Dapil itu alat, bukan tujuan akhir,” tegas Gilang dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Gilang, semangat pembentukan Provinsi ALA bukan berangkat dari ambisi politik sesaat, melainkan dari kebutuhan mendasar atas keadilan struktural—yang selama ini, menurutnya, belum berpihak pada wilayah Gayo-Alas. Ia menyoroti persoalan klasik: ketimpangan anggaran, keterpencilan dalam pembangunan, hingga absennya kebijakan yang relevan dengan karakter wilayah dataran tinggi.

 

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar kursi di Senayan, tapi hak untuk menentukan nasib sendiri secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan kekhasan budaya serta geografi kami,” tambahnya.

 

Menanggapi dalih moratorium pemekaran daerah berdasarkan Pasal 34 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, Gilang menyebutnya sebagai fase transisi, bukan titik henti.

 

“Moratorium bukan gerbang tertutup, tapi ruang jeda untuk mempersiapkan diri. Inilah saat yang tepat untuk memperkuat kesiapan administratif dan membangun legitimasi politik di tingkat nasional. Kita jangan menyerah pada jeda,” ucapnya mantap.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

 

Ia juga menyoroti fleksibilitas pengaturan dapil dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Menurut Gilang, revisi dapil memang dimungkinkan, namun tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang, penuh tarik-menarik kepentingan, dan bergantung pada restu politik pusat serta independensi KPU.

 

Karena itulah, menurutnya, agenda pembentukan Provinsi ALA tetap harus menjadi arus utama yang diperjuangkan bersama secara serius dan konsisten.

 

Gilang turut menyayangkan adanya framing yang mengaitkan perjuangan ALA dengan potensi konflik antarsuku atau ancaman disintegrasi sosial. Menurutnya, narasi semacam itu menyesatkan dan mencederai semangat kebersamaan yang justru menjadi fondasi utama gerakan ALA.

 

“ALA adalah contoh konkret bagaimana masyarakat lintas etnis bersatu memperjuangkan keadilan. Kami bukan memecah, kami justru menyambung. Menyambung keadilan yang selama ini terputus,” ujarnya lantang.

 

GERPA, lanjut Gilang, tetap mendukung segala strategi yang bisa memperkuat representasi politik masyarakat Gayo-Alas—termasuk pemekaran dapil. Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan agenda utama: terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara sebagai solusi struktural jangka panjang.

 

“Langkah cerdas bukan berarti langkah instan. Kadang, jalan yang terjal dan panjang adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget
‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian Subdenpom IM/1-5 Takengon
‎Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Silih Nara, Dua Rumah Ikut Terdampak
‎Ketua DPRK Aceh Tengah Salurkan Bantuan Baitul Mal dan Bantuan Pribadi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan
‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak
Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:56 WIB

‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:36 WIB

‎Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Silih Nara, Dua Rumah Ikut Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:27 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Salurkan Bantuan Baitul Mal dan Bantuan Pribadi untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:40 WIB

‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:13 WIB

‎Kebakaran Hebat Pasar Jagong Jeget, Dua Korban Luka Bakar Dilarikan ke RSUD Datu Beru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian Subdenpom IM/1-5 Takengon

Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB