Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – 17 April 2025 , Riak perdebatan soal strategi perjuangan masyarakat dataran tinggi Gayo-Alas kembali mengemuka. Kali ini, pernyataan datang dari Gilang Ken Tawar, Ketua Gerakan Pemuda Ala (GERPA), yang menanggapi opini publik bertajuk “Dapil Gayo-Alas: Langkah Cerdas, Bukan Sekadar Provinsi Impian” karya Agus Muliara.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Gilang menyampaikan pandangan tegas: perjuangan untuk menghadirkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bukan sekadar soal representasi politik melalui pemekaran daerah pemilihan (dapil). Baginya, dapil adalah strategi pelengkap, bukan substitusi dari perjuangan utama.

 

“Pemekaran dapil memang dapat memperkuat posisi tawar politik, tapi jangan sampai mengaburkan arah perjuangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Dapil itu alat, bukan tujuan akhir,” tegas Gilang dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Gilang, semangat pembentukan Provinsi ALA bukan berangkat dari ambisi politik sesaat, melainkan dari kebutuhan mendasar atas keadilan struktural—yang selama ini, menurutnya, belum berpihak pada wilayah Gayo-Alas. Ia menyoroti persoalan klasik: ketimpangan anggaran, keterpencilan dalam pembangunan, hingga absennya kebijakan yang relevan dengan karakter wilayah dataran tinggi.

 

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar kursi di Senayan, tapi hak untuk menentukan nasib sendiri secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan kekhasan budaya serta geografi kami,” tambahnya.

 

Menanggapi dalih moratorium pemekaran daerah berdasarkan Pasal 34 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, Gilang menyebutnya sebagai fase transisi, bukan titik henti.

 

“Moratorium bukan gerbang tertutup, tapi ruang jeda untuk mempersiapkan diri. Inilah saat yang tepat untuk memperkuat kesiapan administratif dan membangun legitimasi politik di tingkat nasional. Kita jangan menyerah pada jeda,” ucapnya mantap.

Baca Juga:  Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera

 

Ia juga menyoroti fleksibilitas pengaturan dapil dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Menurut Gilang, revisi dapil memang dimungkinkan, namun tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang, penuh tarik-menarik kepentingan, dan bergantung pada restu politik pusat serta independensi KPU.

 

Karena itulah, menurutnya, agenda pembentukan Provinsi ALA tetap harus menjadi arus utama yang diperjuangkan bersama secara serius dan konsisten.

 

Gilang turut menyayangkan adanya framing yang mengaitkan perjuangan ALA dengan potensi konflik antarsuku atau ancaman disintegrasi sosial. Menurutnya, narasi semacam itu menyesatkan dan mencederai semangat kebersamaan yang justru menjadi fondasi utama gerakan ALA.

 

“ALA adalah contoh konkret bagaimana masyarakat lintas etnis bersatu memperjuangkan keadilan. Kami bukan memecah, kami justru menyambung. Menyambung keadilan yang selama ini terputus,” ujarnya lantang.

 

GERPA, lanjut Gilang, tetap mendukung segala strategi yang bisa memperkuat representasi politik masyarakat Gayo-Alas—termasuk pemekaran dapil. Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan agenda utama: terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara sebagai solusi struktural jangka panjang.

 

“Langkah cerdas bukan berarti langkah instan. Kadang, jalan yang terjal dan panjang adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong
‎Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai 57,68 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami
Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031
‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:46 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:39 WIB

‎Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai 57,68 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:31 WIB

Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:27 WIB

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36 WIB

‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen

Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Selasa, 30 Jun 2026 - 05:27 WIB