Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – 17 April 2025 , Riak perdebatan soal strategi perjuangan masyarakat dataran tinggi Gayo-Alas kembali mengemuka. Kali ini, pernyataan datang dari Gilang Ken Tawar, Ketua Gerakan Pemuda Ala (GERPA), yang menanggapi opini publik bertajuk “Dapil Gayo-Alas: Langkah Cerdas, Bukan Sekadar Provinsi Impian” karya Agus Muliara.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Gilang menyampaikan pandangan tegas: perjuangan untuk menghadirkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bukan sekadar soal representasi politik melalui pemekaran daerah pemilihan (dapil). Baginya, dapil adalah strategi pelengkap, bukan substitusi dari perjuangan utama.

 

“Pemekaran dapil memang dapat memperkuat posisi tawar politik, tapi jangan sampai mengaburkan arah perjuangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Dapil itu alat, bukan tujuan akhir,” tegas Gilang dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Gilang, semangat pembentukan Provinsi ALA bukan berangkat dari ambisi politik sesaat, melainkan dari kebutuhan mendasar atas keadilan struktural—yang selama ini, menurutnya, belum berpihak pada wilayah Gayo-Alas. Ia menyoroti persoalan klasik: ketimpangan anggaran, keterpencilan dalam pembangunan, hingga absennya kebijakan yang relevan dengan karakter wilayah dataran tinggi.

 

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar kursi di Senayan, tapi hak untuk menentukan nasib sendiri secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan kekhasan budaya serta geografi kami,” tambahnya.

 

Menanggapi dalih moratorium pemekaran daerah berdasarkan Pasal 34 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, Gilang menyebutnya sebagai fase transisi, bukan titik henti.

 

“Moratorium bukan gerbang tertutup, tapi ruang jeda untuk mempersiapkan diri. Inilah saat yang tepat untuk memperkuat kesiapan administratif dan membangun legitimasi politik di tingkat nasional. Kita jangan menyerah pada jeda,” ucapnya mantap.

Baca Juga:  IAIN Takengon Bersiap Bertransformasi Menjadi UIN, Wali Nanggroe Aceh Siap Dukung

 

Ia juga menyoroti fleksibilitas pengaturan dapil dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Menurut Gilang, revisi dapil memang dimungkinkan, namun tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang, penuh tarik-menarik kepentingan, dan bergantung pada restu politik pusat serta independensi KPU.

 

Karena itulah, menurutnya, agenda pembentukan Provinsi ALA tetap harus menjadi arus utama yang diperjuangkan bersama secara serius dan konsisten.

 

Gilang turut menyayangkan adanya framing yang mengaitkan perjuangan ALA dengan potensi konflik antarsuku atau ancaman disintegrasi sosial. Menurutnya, narasi semacam itu menyesatkan dan mencederai semangat kebersamaan yang justru menjadi fondasi utama gerakan ALA.

 

“ALA adalah contoh konkret bagaimana masyarakat lintas etnis bersatu memperjuangkan keadilan. Kami bukan memecah, kami justru menyambung. Menyambung keadilan yang selama ini terputus,” ujarnya lantang.

 

GERPA, lanjut Gilang, tetap mendukung segala strategi yang bisa memperkuat representasi politik masyarakat Gayo-Alas—termasuk pemekaran dapil. Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan agenda utama: terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara sebagai solusi struktural jangka panjang.

 

“Langkah cerdas bukan berarti langkah instan. Kadang, jalan yang terjal dan panjang adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Bahas Keamanan Kampung ‎
‎Ekspresi Mahakarya Siswa, SD Islamic Character Takengon Gelar Pelepasan Siswa Gelombang Pertama
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga
‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru
‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kelasnya, Kasat Reskrim Tuai Pujian Atas Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak Hingga Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bersama Aparatur Desa Bahas Keamanan Kampung ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:14 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Perbaiki Jalan Kebun Bersama Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:37 WIB

‎Pelayanan RSUD Datu Beru Tetap Normal, Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal JKA Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:16 WIB

‎Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Pengecekan Senjata dan Komsos Bersama Warga

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB