Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – 17 April 2025 , Riak perdebatan soal strategi perjuangan masyarakat dataran tinggi Gayo-Alas kembali mengemuka. Kali ini, pernyataan datang dari Gilang Ken Tawar, Ketua Gerakan Pemuda Ala (GERPA), yang menanggapi opini publik bertajuk “Dapil Gayo-Alas: Langkah Cerdas, Bukan Sekadar Provinsi Impian” karya Agus Muliara.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Gilang menyampaikan pandangan tegas: perjuangan untuk menghadirkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bukan sekadar soal representasi politik melalui pemekaran daerah pemilihan (dapil). Baginya, dapil adalah strategi pelengkap, bukan substitusi dari perjuangan utama.

 

“Pemekaran dapil memang dapat memperkuat posisi tawar politik, tapi jangan sampai mengaburkan arah perjuangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Dapil itu alat, bukan tujuan akhir,” tegas Gilang dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Gilang, semangat pembentukan Provinsi ALA bukan berangkat dari ambisi politik sesaat, melainkan dari kebutuhan mendasar atas keadilan struktural—yang selama ini, menurutnya, belum berpihak pada wilayah Gayo-Alas. Ia menyoroti persoalan klasik: ketimpangan anggaran, keterpencilan dalam pembangunan, hingga absennya kebijakan yang relevan dengan karakter wilayah dataran tinggi.

 

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar kursi di Senayan, tapi hak untuk menentukan nasib sendiri secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan kekhasan budaya serta geografi kami,” tambahnya.

 

Menanggapi dalih moratorium pemekaran daerah berdasarkan Pasal 34 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, Gilang menyebutnya sebagai fase transisi, bukan titik henti.

 

“Moratorium bukan gerbang tertutup, tapi ruang jeda untuk mempersiapkan diri. Inilah saat yang tepat untuk memperkuat kesiapan administratif dan membangun legitimasi politik di tingkat nasional. Kita jangan menyerah pada jeda,” ucapnya mantap.

Baca Juga:  Politisi Muda Aceh Tengah Harap Mualem Pilih Husnan Jadi Kepala Bappeda Aceh

 

Ia juga menyoroti fleksibilitas pengaturan dapil dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Menurut Gilang, revisi dapil memang dimungkinkan, namun tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang, penuh tarik-menarik kepentingan, dan bergantung pada restu politik pusat serta independensi KPU.

 

Karena itulah, menurutnya, agenda pembentukan Provinsi ALA tetap harus menjadi arus utama yang diperjuangkan bersama secara serius dan konsisten.

 

Gilang turut menyayangkan adanya framing yang mengaitkan perjuangan ALA dengan potensi konflik antarsuku atau ancaman disintegrasi sosial. Menurutnya, narasi semacam itu menyesatkan dan mencederai semangat kebersamaan yang justru menjadi fondasi utama gerakan ALA.

 

“ALA adalah contoh konkret bagaimana masyarakat lintas etnis bersatu memperjuangkan keadilan. Kami bukan memecah, kami justru menyambung. Menyambung keadilan yang selama ini terputus,” ujarnya lantang.

 

GERPA, lanjut Gilang, tetap mendukung segala strategi yang bisa memperkuat representasi politik masyarakat Gayo-Alas—termasuk pemekaran dapil. Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan agenda utama: terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara sebagai solusi struktural jangka panjang.

 

“Langkah cerdas bukan berarti langkah instan. Kadang, jalan yang terjal dan panjang adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru