Gilang Ken Tawar: Pemekaran Dapil Bukan Pengganti, Tapi Pelengkap Perjuangan Provinsi ALA

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – 17 April 2025 , Riak perdebatan soal strategi perjuangan masyarakat dataran tinggi Gayo-Alas kembali mengemuka. Kali ini, pernyataan datang dari Gilang Ken Tawar, Ketua Gerakan Pemuda Ala (GERPA), yang menanggapi opini publik bertajuk “Dapil Gayo-Alas: Langkah Cerdas, Bukan Sekadar Provinsi Impian” karya Agus Muliara.

 

Dalam keterangan tertulisnya, Gilang menyampaikan pandangan tegas: perjuangan untuk menghadirkan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) bukan sekadar soal representasi politik melalui pemekaran daerah pemilihan (dapil). Baginya, dapil adalah strategi pelengkap, bukan substitusi dari perjuangan utama.

 

“Pemekaran dapil memang dapat memperkuat posisi tawar politik, tapi jangan sampai mengaburkan arah perjuangan yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade. Dapil itu alat, bukan tujuan akhir,” tegas Gilang dari Jakarta, Kamis (17/4/2025).

 

Menurut Gilang, semangat pembentukan Provinsi ALA bukan berangkat dari ambisi politik sesaat, melainkan dari kebutuhan mendasar atas keadilan struktural—yang selama ini, menurutnya, belum berpihak pada wilayah Gayo-Alas. Ia menyoroti persoalan klasik: ketimpangan anggaran, keterpencilan dalam pembangunan, hingga absennya kebijakan yang relevan dengan karakter wilayah dataran tinggi.

 

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar kursi di Senayan, tapi hak untuk menentukan nasib sendiri secara adil, bermartabat, dan sesuai dengan kekhasan budaya serta geografi kami,” tambahnya.

 

Menanggapi dalih moratorium pemekaran daerah berdasarkan Pasal 34 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, Gilang menyebutnya sebagai fase transisi, bukan titik henti.

 

“Moratorium bukan gerbang tertutup, tapi ruang jeda untuk mempersiapkan diri. Inilah saat yang tepat untuk memperkuat kesiapan administratif dan membangun legitimasi politik di tingkat nasional. Kita jangan menyerah pada jeda,” ucapnya mantap.

Baca Juga:  Pererat Hubungan, Babinsa Koramil Atu Lintang Gelar Komsos dengan Warga

 

Ia juga menyoroti fleksibilitas pengaturan dapil dalam UU Pemilu No. 7 Tahun 2017. Menurut Gilang, revisi dapil memang dimungkinkan, namun tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang, penuh tarik-menarik kepentingan, dan bergantung pada restu politik pusat serta independensi KPU.

 

Karena itulah, menurutnya, agenda pembentukan Provinsi ALA tetap harus menjadi arus utama yang diperjuangkan bersama secara serius dan konsisten.

 

Gilang turut menyayangkan adanya framing yang mengaitkan perjuangan ALA dengan potensi konflik antarsuku atau ancaman disintegrasi sosial. Menurutnya, narasi semacam itu menyesatkan dan mencederai semangat kebersamaan yang justru menjadi fondasi utama gerakan ALA.

 

“ALA adalah contoh konkret bagaimana masyarakat lintas etnis bersatu memperjuangkan keadilan. Kami bukan memecah, kami justru menyambung. Menyambung keadilan yang selama ini terputus,” ujarnya lantang.

 

GERPA, lanjut Gilang, tetap mendukung segala strategi yang bisa memperkuat representasi politik masyarakat Gayo-Alas—termasuk pemekaran dapil. Namun, strategi tersebut tidak boleh menggantikan agenda utama: terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara sebagai solusi struktural jangka panjang.

 

“Langkah cerdas bukan berarti langkah instan. Kadang, jalan yang terjal dan panjang adalah satu-satunya jalan menuju keadilan sejati bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

Berita Terkait

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023
100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat
‎Danramil 02/Bebesen Bersama Persit Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Warakawuri
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Ridwan Resmi Dilantik sebagai Mukim Celala, Bupati Haili Yoga : Menjadi Ulu Rintah Pasti Fitnah, Tapi Teruslah Bekerja untuk Masyarakat
Anggota Koramil 02/Bebesen Posramil Kute Panang Sosialisasi Dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD Di Wilayah Kute Panang
Dandim dan Forkopimda Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:20 WIB

‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:10 WIB

‎Danramil 02/Bebesen Bersama Persit Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Warakawuri

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:38 WIB

Anggota Koramil 02/Bebesen Posramil Kute Panang Sosialisasi Dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD Di Wilayah Kute Panang

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:42 WIB

Dandim dan Forkopimda Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:03 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Resmi Usulkan Abu Bakar Aman Dimot sebagai Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru