Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – pilargayonews.com | Sorotan tajam kembali diarahkan pada sejumlah praktik tidak sehat dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mengungkap dugaan adanya permainan sejumlah oknum pejabat dalam proyek-proyek titipan yang tidak melalui perencanaan musyawarah kampung sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kegiatan seperti pengadaan bibit coklat, listrasi, pemberantasan narkoba, hingga pembiayaan HUT RI yang menggunakan Dana Desa dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Banyak kegiatan masuk di tengah jalan, tidak melalui proses dari bawah ke atas (bottom-up), yang seharusnya didasarkan pada hasil musyawarah kampung. Ini membuka ruang bagi oknum-oknum untuk menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan,” ujar Zoel.

 

Menurutnya, praktik-praktik ini tidak lepas dari keterlibatan aktor-aktor yang memiliki kuasa politik dan ekonomi, bahkan diduga mengendalikan jalur hukum serta menggunakan propaganda media dan tokoh agama untuk membungkam suara kritis.

“Mereka tidak segan menggunakan jalur hukum, termasuk tuduhan pencemaran nama baik, untuk membungkam siapa pun yang mencoba mengungkap praktik busuk ini. Bahkan, tak jarang ancaman verbal kasar juga digunakan,” ungkapnya.

 

Zoel Kenedi menilai, kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Ketika korupsi telah melibatkan kekuatan elite, maka penegakan hukum seringkali tumpul ke atas.

APDESI: Ada atau Tiada?

Sorotan juga diarahkan kepada DPC APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Tenggara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak dan marwah para kepala desa. Namun, dalam berbagai polemik proyek titipan yang membebani Dana Desa, APDESI dinilai pasif.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Perkuat Kinerja Pegawai dan Optimalkan Pengelolaan Koperasi

“Jika memang tidak menerima aliran dana dari proyek-proyek itu, seharusnya APDESI menyatakan penolakan secara tegas. Namun sejauh ini, sikap itu belum terlihat. APDESI seperti antara ada dan tiada,” tegasnya.

 

Zoel Kenedi mengingatkan komitmen Bupati Aceh Tenggara yang pernah menyatakan siap berada di barisan terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, kini publik menantikan bukti nyata, apakah Bupati berani menindak oknum di lingkaran kekuasaan, termasuk bawahan, kolega, bahkan keluarga sendiri, jika terbukti terlibat.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya slogan. Kalau memang ada penerima dan pemberi, maka harus ada tindakan tegas. Ini adalah ujian komitmen Bupati,” katanya.

 

Zoel menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar kehilangan dana publik. Lebih dari itu, korupsi merusak sistem, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.

“Korupsi melemahkan hukum, merusak etika, dan menghancurkan masa depan. Ini bukan lagi soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan keadilan,” pungkasnya.

 

Agar tidak menjadi fitnah, pihak-pihak yang diduga terlibat diimbau untuk memberikan klarifikasi atas dugaan permainan proyek Dana Desa. Transparansi adalah langkah pertama menuju pemulihan kepercayaan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

ZK, kaliber Aceh

 

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru