Aceh Tengah, Pilargayonews.com –28 Maret 2025, Sejumlah guru honorer di Kabupaten Aceh Tengah mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap beberpa oknum kepala sekolah yang diduga menahan gaji mereka, meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap kedua telah dicairkan. Para guru yang berasal dari berbagai sekolah ini merasa hak mereka diabaikan tanpa alasan yang jelas.
Salah satu guru honorer rumah sekolah SD , yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa terakhir kali mereka menerima gaji adalah pada bulan Januari 2025. Sejak saat itu, mereka tidak mendapatkan pembayaran lagi, meskipun dana BOS yang seharusnya digunakan untuk membayar honor guru sudah tersedia.
“Seharusnya pada saat seperti ini ada sedikit perasaan dari kepala sekolah kami. Gaji yang kami dapatkan memang tidak banyak, tapi setidaknya bisa sedikit meringankan untuk tambahan belanja di hari besar ini. Kami hanya menerima gaji tiga bulan sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer, yang sebagian besar bergantung pada gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka berharap ada transparansi dan tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang diduga menahan hak mereka.
Pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, diharapkan segera turun tangan untuk mengklarifikasi masalah ini. Jika benar ada penyimpangan, maka tindakan tegas harus diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan kesejahteraan guru honorer tetap terjaga.
Yusra Efendi