Hunian Sementara Mulai Dibangun untuk 128 KK Terdampak Bencana Aceh Tengah

- Editor

Minggu, 4 Januari 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com |Setelah sekian waktu bertahan di pengungsian hampir sebulan lebih, harapan baru akhirnya hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai membangun hunian sementara (huntara) bagi pengungsi Desa Serempah dan desa terdampak lainnya. Pembangunan perdana ini dimulai pada Sabtu (03/01/2026) di kawasan Pasar Rejewali, Kampung Kute Gelime, Kecamatan Ketol.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Tengah, Iwan Januari, ST, menjelaskan bahwa pembangunan hunian sementara ini diperuntukkan bagi 128 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana, khususnya warga Desa Serempah yang saat ini masih mengungsi.

“Sore ini kami dari Dinas Perkim didampingi oleh Kalaksa BPBD melaporkan bahwa pembangunan hunian sementara untuk Desa Serempah sudah mulai dilaksanakan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat”, ujar Iwan Januari.

Ia menjelaskan, pembangunan huntara di Kecamatan Ketol akan tersebar di tiga lokasi, yang masing-masing diperuntukkan bagi warga Desa Serempah, Desa Burlah, dan Desa Bintang Pepara. Hunian sementara tersebut dibangun dalam bentuk blok, di mana satu blok terdiri dari lima unit hunian.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Perkuat Sinergi Melalui Komsos dengan Aparatur Desa Pantan Damar

Menurutnya, pembangunan tahap awal ini menjadi model atau contoh untuk pembangunan huntara berikutnya. “Target kami sekitar 10 hari per satu blok sudah selesai dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang saat ini mengungsi di Pasar Ketol”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, ST, menegaskan bahwa pembangunan hunian sementara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang by name by address yang telah disampaikan pada tahap pertama kepada BNPB.

“Pembangunan huntara ini sudah sesuai dengan data penerima hunian sementara dan dana tunggu hunian. Ke depan, kami akan terus melakukan validasi data bersama Dinas Perkim ke seluruh kampung terdampak”, jelas Andalika.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan kembali mengajukan Surat Keputusan Bupati terkait rumah rusak berat, baik untuk kebutuhan hunian sementara maupun dana tunggu hunian (DTH), agar pembangunan huntara berikutnya dapat segera dilaksanakan.

Dengan dimulainya pembangunan huntara ini, masyarakat terdampak diharapkan dapat segera menempati hunian yang lebih aman, layak, dan manusiawi, sembari menunggu proses pembangunan hunian tetap yang tengah dipersiapkan oleh pemerintah.

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan
Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:27 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Berita Terbaru