Jaksa  Bacakan Dakwaan dalam Sidang Perdana  Perkara Tipikor PNPM Jeunib

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Jaksa Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bacakan dakwaan terhadap terdakwa AI dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Jeunib di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Banda Aceh Senin, 22 September 2025

Sidang Yang diketuai oleh hakim Saptikan Handini.SH.MH dan Jaksa Penuntut Umum Siara Nedy.SH.MH. dan Muhammad Furqan Ismi.SH

Perkara ini bermula pada tanggal 24 Juni 2019 dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang mana pada saat itu terdakwa AI membuat kebijakan untuk menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada peminjam individu yang pada pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bahwa setiap peminjam yang akan mengajukan pinjaman Individu pada SPP PNPM terlebih dahulu wajib bertemu atau menjumpai terdakwa AI untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut maka Proposal Pinjaman dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya

Baca Juga:  Event Lomba Perahu Naga Danau Lut Tawar Memeriahkan Perayaan Hut RI Ke 80

Berdasarkan Hasil Audit Inspektorat ditemukan kerugian negara sebesar Rp.856.369.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

Akibat perbuatanya Terdakwa AI didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

dalam persidangannya terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap isi dakwaan jaksa penuntut umum.

Selanjutnya sidang dilanjutkan pada hari Jumat 26 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. **

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan
Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru