Jempol untuk Kejari Aceh Tenggara, Komit Berantas Korupsi Dana Desa

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara dalam menindak tegas kasus dugaan korupsi dana desa mendapat apresiasi. Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menilai langkah aparat penegak hukum menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa patut diapresiasi.

“Siapapun yang bermain-main dengan dana desa, apalagi menggunakannya untuk kepentingan pribadi, wajib ditetapkan sebagai tersangka. Itu sudah bentuk kenakalan yang harus ditindak,” tegasnya dalam keterangan yang diterima media ini, Jumat (10/10/2025).

Namun, Zoel menyoroti peran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Aceh Tenggara yang dinilainya gagal menjalankan fungsi sebagai payung bagi para kepala desa.

Menurutnya, sejak dipimpin oleh ketua DPC APDESI saat ini, banyak kepala desa yang tersandung kasus hukum. Ia menduga, hal itu karena kurangnya pembinaan maupun arahan dari organisasi.

“Kalau tidak mampu menjadi ketua, jangan dipertahankan. Masak hampir setiap tahun ada saja kepala desa yang jadi tersangka. Itu bukti tidak ada arahan dan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur RSUD Datu Beru Enggan Klarifikasi, Aktivis Soroti Sikap Direktur yang Tidak Profesional dan arogan. 

Zoel juga mengkritik dugaan praktik iuran yang ditarik dari para kepala desa sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, hal itu tidak relevan jika kinerja organisasi belum terbukti mampu memberi perlindungan dan pembinaan.

“APDESI itu payung kepala desa. Buktikan dulu kinerja, baru bisa bicara soal iuran. Jangan sampai hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hukum tidak pandang bulu. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum juga memeriksa pengelolaan anggaran desa yang dikelola oleh ketua DPC APDESI sendiri.

“Kalau mau kepala desa paham aturan, kasih pemahaman dan penjelasan tentang cara mengelola dana desa. Jangan sampai pimpinan juga bermasalah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat
Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak
Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:11 WIB

Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Berita Terbaru