J&T Diduga Fasilitasi Pengiriman Getah Ilegal di Aceh Tengah ke Sumatera Utara

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Perusahaan jasa ekspedisi ternama, J&T, kembali menjadi sorotan setelah diduga ikut memfasilitasi pengiriman getah pinus ilegal dari Aceh Tengah menuju Sumatera Utara. Dugaan ini mencuat setelah aparat berhasil menangkap dua orang supir berinisial R dan I, Senin (03/08), sekitar pukul 11.30 WIB, tepat di depan kantor terminal cargo J&T.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan 93 karung getah pinus yang masing-masing diperkirakan berbobot 70 kg. Proses pemindahan getah dari satu unit mobil box ke unit lainnya dilakukan secara terbuka menggunakan kendaraan resmi J&T, tepat di depan kantor logistik J&T, tanpa ada pengawasan berarti dari pihak manajemen.

Barang bukti berupa getah dan dua unit kendaraan box diamankan ke kantor PT. THL untuk penyelidikan lebih lanjut. Keterangan dari lapangan menyebutkan bahwa getah tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara, melanggar Instruksi Gubernur Aceh Nomor 540/918/2021 tentang Larangan Pengiriman Getah Pinus ke Luar Aceh.

Seorang warga sekitar yang menyaksikan proses pemindahan barang mengaku heran atas sikap manajemen J&T yang seolah-olah membiarkan aktivitas ilegal ini terjadi di depan mata mereka.

“Tidak mungkin mereka tidak tahu. Semua dilakukan di depan kantor mereka. Kalau mereka tidak tahu, itu berarti mereka abaikan SOP mereka sendiri. Ini sudah seperti jalur resmi untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini

 

Kejadian ini membuka kembali luka lama masyarakat yang telah lama dirugikan oleh praktik ilegal dalam distribusi getah pinus. Tidak hanya merusak pasar lokal, aktivitas ini juga melanggar hukum dan berpotensi menghilangkan sumber pendapatan daerah. Getah pinus merupakan komoditas penting yang diatur distribusinya agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.

J&T, melalui salah satu perwakilan, membantah mengetahui aktivitas pengiriman ilegal tersebut. Mereka menyatakan bahwa keterlibatan mobil dan supir adalah tindakan oknum tanpa sepengetahuan manajemen. Namun bantahan ini dinilai publik sebagai bentuk tanggung jawab yang lemah, mengingat kendaraan yang digunakan merupakan armada resmi perusahaan, dan aktivitas dilakukan di lokasi resmi perusahaan pula.

Jika terbukti adanya pembiaran atau keterlibatan internal, J&T dapat dijerat dengan sanksi berat, baik pidana korporasi maupun sanksi administratif. Kelalaian dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengiriman, terlebih dalam kasus komoditas yang sudah dilarang keluar Aceh, dapat dikategorikan sebagai bentuk fasilitasi terhadap tindak pidana.

Masyarakat dan penggiat hukum di Aceh Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan supir saja, tetapi mengusut sampai ke pihak manajemen perusahaan. Ini bukan pertama kalinya sindikat getah pinus ilegal terbongkar, dan jika aktor-aktor besar tidak disentuh, praktik ini akan terus berulang.

(Redaksi)

Berita Terkait

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa Wih Sagi Indah
328 Wisudawan IAIN Takengon Resmi Dikukuhkan, Bupati Haili Yoga : Ijazah Adalah Awal Pengabdian di Tengah Masyarakat
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Panen Cabai di Desa Dedamar
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Dedamar
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Aparatur Desa Bersihkan Jalan di Alur Kumer Barat
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:15 WIB

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Bhabinkamtibmas dan Warga di Atu Payung

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:10 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Jalan Desa Wih Sagi Indah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:06 WIB

328 Wisudawan IAIN Takengon Resmi Dikukuhkan, Bupati Haili Yoga : Ijazah Adalah Awal Pengabdian di Tengah Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:09 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Panen Cabai di Desa Dedamar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:17 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Aparatur Desa Bersihkan Jalan di Alur Kumer Barat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Jembatan Garuda Makin Nyata, Dandim 0106 Tuai Apresiasi

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:15 WIB