Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang ke Masyarakat melalui Komsos

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Jumat Berkah, Koramil 07/Atu Lintang Salurkan Sembako untuk Warga Lansia dan Kurang Mampu
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba
‎Danramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Reje Kampung Kute Rayang
‎Babinsa Koramil 05/Linge Cek Harga Barang di Pasar Kute Baru
Rombongan SMSI Aceh Tengah Bertolak ke Banda Aceh, Siap Dikukuhkan di Musda I
‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian Jembatan Bailey Berawang Gajah
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WIB

11 Rumah Warga Gayo Lues Ludes Terbakar, PT Hopson Aceh Industri Turun Tangan Salurkan Bantuan

Jumat, 4 September 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah, Koramil 07/Atu Lintang Salurkan Sembako untuk Warga Lansia dan Kurang Mampu

Jumat, 4 September 2026 - 09:35 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 06:41 WIB

‎Danramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Reje Kampung Kute Rayang

Jumat, 4 September 2026 - 06:38 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Cek Harga Barang di Pasar Kute Baru

Rabu, 2 September 2026 - 14:16 WIB

‎Vira Wiara Dipercaya Pimpin Pordasi Equestrian Aceh, Bawa Semangat Baru untuk Prestasi Berkuda

Rabu, 2 September 2026 - 12:14 WIB

‎Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian Jembatan Bailey Berawang Gajah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Koramil 05/Linge Cek Harga Barang di Pasar Kute Baru

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:38 WIB