Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Tempat Ibadah

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Aktif Dampingi Perawatan Cabai, Dorong Ketahanan Pangan di Blang Gele
Bupati Haili Yoga Tekankan Peran Wali Murid Dalam Disiplin Siswa Saat Mengikuti TKA
‎Dapur MBG Yayasan Kemala Bhayangkari Salurkan 2.559 Porsi Makanan Bergizi di Lut Tawar
Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Video Conference Dengan Wapang TNI
Longsor Susulan Tutup Akses Jalan di Rusip Antara, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Lakukan Pembersihan
MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan
MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan
‎Pohon Tumbang Tutup Akses Takengon–Serule, Koramil 04 Bintang Bersama Warga Lakukan Pembersihan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 05:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Aktif Dampingi Perawatan Cabai, Dorong Ketahanan Pangan di Blang Gele

Rabu, 8 April 2026 - 02:00 WIB

Bupati Haili Yoga Tekankan Peran Wali Murid Dalam Disiplin Siswa Saat Mengikuti TKA

Selasa, 7 April 2026 - 14:14 WIB

‎Dapur MBG Yayasan Kemala Bhayangkari Salurkan 2.559 Porsi Makanan Bergizi di Lut Tawar

Selasa, 7 April 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Laksanakan Video Conference Dengan Wapang TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:12 WIB

MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan

Selasa, 7 April 2026 - 08:04 WIB

MBG Disalurkan, Sat Samapta Polres Aceh Tengah Pastikan Tanpa Hambatan

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

‎Pohon Tumbang Tutup Akses Takengon–Serule, Koramil 04 Bintang Bersama Warga Lakukan Pembersihan

Senin, 6 April 2026 - 10:18 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey

Berita Terbaru