Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Warga Lewat Kegiatan Komsos dan Pendampingan di Sawah

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman
Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
‎Warga Desa Lumut Keluhkan Tidak Menerima Bantuan Kebersihan, Jadup, dan Pemulihan Ekonomi
Kapolres Aceh Tengah Cek Inventaris Senpi Organik, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan
Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah
Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:19 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 12:35 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 11:59 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual

Senin, 9 Maret 2026 - 11:51 WIB

Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara

Senin, 9 Maret 2026 - 05:44 WIB

Kapolres Aceh Tengah Cek Inventaris Senpi Organik, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:04 WIB

Pernyataan Bupati Soal Dugaan Oknum Wartawan Minta Rp15 Juta Picu Polemik, Insan Pers Desak Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru