Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  ANALISIS STATUS RSUD DATU BERU TAKENGON:UPTD dan BLUD: Kolaborasi atau Konflik?

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga : Investor Harus Bangun Daerah dengan Kesepakatan Bersama Demi Kesejahteraan Masyarakat Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon
‎Tangis Haru Iringi Pelepasan 235 Jamaah Haji Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga: “Semoga Menjadi Haji Mabrur”
Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan
Dandim 0106/Aceh Tengah Gelar Jumat Berkah di Makodim untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, Beri Tali asih bagi  Petugas Penggali kubur dan memandikan jenazah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Bukit Sari
Danramil 04/Bintang Hadiri Silaturahmi Bupati Aceh Tengah Bersama Reje dan Muspika Pasca Longsor
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Bupati Haili Yoga : Investor Harus Bangun Daerah dengan Kesepakatan Bersama Demi Kesejahteraan Masyarakat Aceh Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:10 WIB

‎Tangis Haru Iringi Pelepasan 235 Jamaah Haji Aceh Tengah, Bupati Haili Yoga: “Semoga Menjadi Haji Mabrur”

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:48 WIB

Dandim 0106 Aceh Tengah Pimpin Upacara Purna Tugas, Tujuh Prajurit Resmi Purnawirawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:46 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Gelar Jumat Berkah di Makodim untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:13 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Bukit Sari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:22 WIB

Danramil 04/Bintang Hadiri Silaturahmi Bupati Aceh Tengah Bersama Reje dan Muspika Pasca Longsor

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

‎Avanza Diduga Angkut BBM Ilegal Mengasap di Tengah Kota Takengon, Sopir Hilang di Tengah Kerumunan

Berita Terbaru