Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Rizki Ichsan Pimpin RGM Kampung Tensaran, Camat Bebesen Tekankan Peran Strategis

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan di Desa Rusip
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Wih Sagi Indah
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kebahagiaan Maimunah Terwujud Lewat Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah
‎Peserta Soroti Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026, BPS Aceh Tengah Berikan Klarifikasi
Peserta Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026
Lepas Ekspor Kopi Gayo Wine 19,2 Ton Ke Dubai, Bupati Haili Yoga : Ini Bukti Bahwa Anak Muda Mampu Bekerja
‎Asri Raih Kemenangan Telak, Terpilih Menjadi Reje Desa Jongok Meluem Periode 2026–2032
Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Kegiatan Khataman Al-Quran Ke 22 kali TPA Hidayatul Mubtadi’in Kampung Despot Linge
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:03 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan di Desa Rusip

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Wih Sagi Indah

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:50 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kebahagiaan Maimunah Terwujud Lewat Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:40 WIB

‎Peserta Soroti Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026, BPS Aceh Tengah Berikan Klarifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:11 WIB

Peserta Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47 WIB

‎Asri Raih Kemenangan Telak, Terpilih Menjadi Reje Desa Jongok Meluem Periode 2026–2032

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Kegiatan Khataman Al-Quran Ke 22 kali TPA Hidayatul Mubtadi’in Kampung Despot Linge

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:32 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan Akses Menuju Kebun di Desa Sepakat

Berita Terbaru