Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  Momentum Hari Anti Narkotika Nasional, Ketua GANN Aceh Tengah dan Kepala BNN Bireuen Serukan Perang terhadap Narkoba

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

‎Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian
‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
pagelaran Seni Budaya Taman Budaya Gayo memeriahkan Hut RI ke-81, jalan yos sudarso menjadi pusat keramaiaan
Memburu Bandar, Memutus Jaringan: Kinerja Satresnarkoba Aceh Tengah Dibanjiri Apresiasi
‎Ketua M Khaisar Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak Korban Kebakaran Jeget Ayu
Sambut HUT RI ke-81, Upacara Ziarah Makam Digelar Khidmat di TMP Reje Bukit
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:42 WIB

‎Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

pagelaran Seni Budaya Taman Budaya Gayo memeriahkan Hut RI ke-81, jalan yos sudarso menjadi pusat keramaiaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Memburu Bandar, Memutus Jaringan: Kinerja Satresnarkoba Aceh Tengah Dibanjiri Apresiasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Upacara Ziarah Makam Digelar Khidmat di TMP Reje Bukit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:12 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus

Berita Terbaru