Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  ‎PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Gelar Pasar Murah, Beras 10 Kg Rp149 Ribu

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Bhakti TNI di Desa Pendere Saril
Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos dengan Petani Kopi di Desa Gunung Suku
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Intensifkan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat
Shalat Idul Fitri 1447 H Di Lapangan Musara Alun, Wabup Muchsin Sampaikan Refleksi Pasca Kebencanaan Hidrometeorologi
Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Takengon Disambut Antusias Tinggi Masyarakat
Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri di Aceh Tengah
‎Komandan Brigif TP 90/YGD Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:36 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Bhakti TNI di Desa Pendere Saril

Senin, 23 Maret 2026 - 12:02 WIB

Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah

Senin, 23 Maret 2026 - 06:33 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos dengan Petani Kopi di Desa Gunung Suku

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:30 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Intensifkan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 05:24 WIB

Shalat Idul Fitri 1447 H Di Lapangan Musara Alun, Wabup Muchsin Sampaikan Refleksi Pasca Kebencanaan Hidrometeorologi

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:40 WIB

Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri di Aceh Tengah

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:35 WIB

‎Komandan Brigif TP 90/YGD Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:57 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Empat Lokasi, Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru