Jurnalis Diancam Di habisi Terkait Pemberitaan Mangkraknya Proyek Gapura SD 12 Bebesen

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman serius. Seorang jurnalis dari media Radar Rimba Raya, Riga Irawantoni, mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik proyek pembangunan gapura SD 12 Bebesen.

Pelaku yang mengaku bernama Wardah diduga marah karena pemberitaan mengenai mangkraknya proyek tersebut. Dalam rekaman percakapan berdurasi 14 menit, Wardah dengan lantang melontarkan kata-kata kasar mengajak jumpa dan mengancam akan membunuhan wartawan  jika berita tersebut tidak segera dihapus.

Ancaman ini terjadi pada hari minggu 30 Maret 2025,sekitar jam 1 WIB,  pengusaha tersebut tiba-tiba menelepon Tony dan langsung melontarkan makian serta ancaman serius. “Dia mengatakan akan menghabisi saya jika berita tersebut tidak dihapus,” ungkap Tony, yang mengaku merasa terancam atas tindakan intimidatif tersebut.

Tindakan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Adapun pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 18 ayat (1), yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga:  ‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 17 Takengon

Selain itu, ancaman pembunuhan juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau Pasal 29 UU ITE yang mengatur ancaman kekerasan melalui media elektronik, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di Aceh Tengah masih menghadapi tantangan berat. Organisasi jurnalis dan lembaga perlindungan pers diharapkan segera turun tangan untuk memberikan perlindungan hukum kepada Riga.

Jika ancaman terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka kebebasan informasi dan demokrasi akan terancam. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas untuk memastikan bahwa pers dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.

Radar Rimba Raya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti ancaman ini. Sementara itu, jurnalis lain di Aceh Tengah diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut dalam mengungkap fakta demi kepentingan publik.

Yusra Efendi.

Berita Terkait

‎Sastra Mahyadi Soroti Akurasi Data Desil dalam Rapat Gabungan DPRK Aceh Tengah
‎DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Gabungan Bahas Penentuan Desil dan Dampaknya terhadap BPJS/JKA
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Tanoh Abu ‎
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Jeget Ayu
Polsek Celala Sigap Tangani Longsor Susulan di Jalur Takengon–Nagan Raya
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Desa Wihlah Setie
‎Dapur MBG SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Aceh Tengah Gelar Curve Lingkungan Demi Jaga Kebersihan dan Higienitas
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

‎Sastra Mahyadi Soroti Akurasi Data Desil dalam Rapat Gabungan DPRK Aceh Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:28 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Gabungan Bahas Penentuan Desil dan Dampaknya terhadap BPJS/JKA

Senin, 11 Mei 2026 - 05:47 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Rumah Warga di Tanoh Abu ‎

Senin, 11 Mei 2026 - 04:02 WIB

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:07 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Jeget Ayu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga Desa Wihlah Setie

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

‎Dapur MBG SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Aceh Tengah Gelar Curve Lingkungan Demi Jaga Kebersihan dan Higienitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:49 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Laksanakan Komsos Bersama Warga di Simpang Uning Pegantungan

Berita Terbaru