Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., membuka kegiatan penyuluhan hukum dan diskusi bertema Transformasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru di Aula Kamtibmas Polres Aceh Tengah, Kamis (12/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh 55 personel Polres Aceh Tengah, terdiri dari personel Seksi Hukum serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru, khususnya bagi para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak kepolisian di tingkat desa.

Menurut dia, pemahaman yang baik terhadap regulasi baru akan membantu personel dalam menjalankan tugas pembinaan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di desa. Karena itu, pelajari KUHP yang baru dan manfaatkan penyuluhan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dalam menjalankan tugas,” ujar Taufiq.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kasikum Polres Aceh Tengah AKP Rony Mata Suci Siregar, S.H. Ia memaparkan mengenai pendekatan restorative justice dalam sistem pemidanaan KUHP baru serta transformasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru.

Baca Juga: 

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa sosialisasi hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk penyesuaian ketentuan pidana yang diatur di dalamnya.

Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam penerapan hukum oleh anggota Polri, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta mendukung reformasi hukum melalui pemahaman dan implementasi KUHP baru secara efektif.

Dalam pemaparannya, juga dijelaskan sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berkaitan dengan tindak pidana yang kerap terjadi di masyarakat, antara lain penyadapan, gadai tanpa izin, kekerasan di muka umum, perzinahan, percabulan, perjudian, pencemaran nama baik, pembunuhan, penganiayaan, perkosaan, pencurian, penadahan, korupsi hingga tindak pidana narkotika beserta ancaman hukumannya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Aceh Tengah dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru secara profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Berita Terkait

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru