Kapolres Aceh Tengah Buka Penyuluhan Hukum Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., membuka kegiatan penyuluhan hukum dan diskusi bertema Transformasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru di Aula Kamtibmas Polres Aceh Tengah, Kamis (12/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh 55 personel Polres Aceh Tengah, terdiri dari personel Seksi Hukum serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru, khususnya bagi para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak kepolisian di tingkat desa.

Menurut dia, pemahaman yang baik terhadap regulasi baru akan membantu personel dalam menjalankan tugas pembinaan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di desa. Karena itu, pelajari KUHP yang baru dan manfaatkan penyuluhan ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dalam menjalankan tugas,” ujar Taufiq.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Kasikum Polres Aceh Tengah AKP Rony Mata Suci Siregar, S.H. Ia memaparkan mengenai pendekatan restorative justice dalam sistem pemidanaan KUHP baru serta transformasi pemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru.

Baca Juga:  Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa sosialisasi hukum ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Polri terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk penyesuaian ketentuan pidana yang diatur di dalamnya.

Selain itu, penyuluhan ini juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam penerapan hukum oleh anggota Polri, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta mendukung reformasi hukum melalui pemahaman dan implementasi KUHP baru secara efektif.

Dalam pemaparannya, juga dijelaskan sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berkaitan dengan tindak pidana yang kerap terjadi di masyarakat, antara lain penyadapan, gadai tanpa izin, kekerasan di muka umum, perzinahan, percabulan, perjudian, pencemaran nama baik, pembunuhan, penganiayaan, perkosaan, pencurian, penadahan, korupsi hingga tindak pidana narkotika beserta ancaman hukumannya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Aceh Tengah dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru secara profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Komsos Bersama Warga di Sela Penyaluran BLT Desa Mongal
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bhakti Angkat Batu Bata di Desa Kebet
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru