Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 6 Takengon melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com –Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Laboratorium SMA Negeri 6 Takengon hari ini 26/2/2025, dengan mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

Dalam kegiatan ini, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ahmed Afdal Ramadhan, S.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan mengenai bahaya narkotika serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Ia menekankan pentingnya menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mendekatkan diri kepada keluarga dan Tuhan agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Jangan pernah mencoba narkotika dalam kadar sekecil apa pun. Jauhi pergaulan yang berisiko, dan tetap katakan tidak pada narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan yang dapat merusak masa depan,” tegasnya dalam penyuluhan.

Program JMS merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Kejaksaan RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (3) huruf e UU No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021. Undang-undang ini mengamanatkan Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Selain itu, Pasal 30B huruf d juga menggarisbawahi peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:  Situasi Kritis : Pemkab Aceh Tengah Imbau Donasi Hanya Melalui Rekening Resmi dan Posko Induk

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi individu yang sadar hukum dan taat peraturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa memiliki wawasan hukum yang lebih luas dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Dengan begitu, angka tindak pidana, khususnya terkait narkotika, dapat ditekan di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah kejahatan dan membentuk generasi muda yang berintegritas serta patuh terhadap hukum.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Pasukan Garuda Lebanon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Masyarakat Desa Atu Lintang
Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Merah Pupuk
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Sambut Kepulangan Pasukan Garuda Lebanon

Senin, 8 Juni 2026 - 06:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Masyarakat Desa Atu Lintang

Senin, 8 Juni 2026 - 06:55 WIB

Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Merah Pupuk

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru