Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 6 Takengon melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com –Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Laboratorium SMA Negeri 6 Takengon hari ini 26/2/2025, dengan mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

Dalam kegiatan ini, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ahmed Afdal Ramadhan, S.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan mengenai bahaya narkotika serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Ia menekankan pentingnya menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mendekatkan diri kepada keluarga dan Tuhan agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Jangan pernah mencoba narkotika dalam kadar sekecil apa pun. Jauhi pergaulan yang berisiko, dan tetap katakan tidak pada narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan yang dapat merusak masa depan,” tegasnya dalam penyuluhan.

Program JMS merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Kejaksaan RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (3) huruf e UU No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021. Undang-undang ini mengamanatkan Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Selain itu, Pasal 30B huruf d juga menggarisbawahi peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Kebayakan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi individu yang sadar hukum dan taat peraturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa memiliki wawasan hukum yang lebih luas dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Dengan begitu, angka tindak pidana, khususnya terkait narkotika, dapat ditekan di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah kejahatan dan membentuk generasi muda yang berintegritas serta patuh terhadap hukum.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring
Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”
Muhtaruddin Resmi Dilantik sebagai Reje Kampung Kala Kemili
Pelatihan BLK Aceh Tengah Resmi Ditutup, 80 Peserta Dibekali Keterampilan Siap Kerja
PSSI Aceh Tengah Dorong Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh Periode 2026–2030
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Muhtaruddin Resmi Dilantik sebagai Reje Kampung Kala Kemili

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Pelatihan BLK Aceh Tengah Resmi Ditutup, 80 Peserta Dibekali Keterampilan Siap Kerja

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:52 WIB

PSSI Aceh Tengah Dorong Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh Periode 2026–2030

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:06 WIB

‎Lewati Aliran Sungai, Warga Merandeh paya Rela Memikul Hidangan Menyeberangi Aliran Sungai Akibat Jembatan Putus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:17 WIB