‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Takengon, 15 April 2026 – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, mantan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, serta mantan Sekretaris DPRK (Sekwan), Windi Darsa alias Caca, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus, Rabu (15/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, kedua saksi dimintai keterangan terkait proses permohonan dana hibah Panwaslih tahun 2024 yang diajukan oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah saat itu, Mirzuan.

“Sejauh ini saksi-saksi masih dimintai keterangan dan terus didalami oleh penyidik tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan saksi akan dipanggil kembali,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu malam.

Hasrul menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mengurai secara menyeluruh alur pengajuan, pembahasan, hingga pencairan dana hibah tersebut.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tengah telah meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Angka tersebut berasal dari total anggaran hibah Panwaslih tahun 2024 yang mencapai Rp11,9 miliar.

Penyidik kini terus mendalami keterangan para saksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh
‎Tengah, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Kejari Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***

Baca Juga:  Syukri Desak Pemkab Aceh Tengah Asuransikan dan Berikan Apresiasi untuk Atlet Jelang Pra PORA 2025

Berita Terkait

‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah
Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Selasa, 14 April 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung

Selasa, 14 April 2026 - 06:16 WIB

‎Kader NasDem Aceh Tengah Kritik Cover Tempo, Dinilai Tidak Beretika

Selasa, 14 April 2026 - 05:25 WIB

Polres Aceh Tengah Pastikan Standar Keamanan dan Mutu Layanan, Sidokkes Cek SPPG Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru