‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Takengon, 15 April 2026 – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, mantan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, serta mantan Sekretaris DPRK (Sekwan), Windi Darsa alias Caca, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus, Rabu (15/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, kedua saksi dimintai keterangan terkait proses permohonan dana hibah Panwaslih tahun 2024 yang diajukan oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah saat itu, Mirzuan.

“Sejauh ini saksi-saksi masih dimintai keterangan dan terus didalami oleh penyidik tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan saksi akan dipanggil kembali,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu malam.

Hasrul menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mengurai secara menyeluruh alur pengajuan, pembahasan, hingga pencairan dana hibah tersebut.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tengah telah meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Angka tersebut berasal dari total anggaran hibah Panwaslih tahun 2024 yang mencapai Rp11,9 miliar.

Penyidik kini terus mendalami keterangan para saksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh
‎Tengah, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Kejari Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Aceh Tengah Jalin Kerja Sama dengan Kampus STIKes Mitra Husada Medan

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru