‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Takengon, 15 April 2026 – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Badan Adhoc Pilkada 2024 yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, mantan Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, serta mantan Sekretaris DPRK (Sekwan), Windi Darsa alias Caca, turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik tindak pidana khusus, Rabu (15/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, kedua saksi dimintai keterangan terkait proses permohonan dana hibah Panwaslih tahun 2024 yang diajukan oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah saat itu, Mirzuan.

“Sejauh ini saksi-saksi masih dimintai keterangan dan terus didalami oleh penyidik tindak pidana khusus. Tidak menutup kemungkinan saksi akan dipanggil kembali,” ujar Hasrul saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu malam.

Hasrul menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mengurai secara menyeluruh alur pengajuan, pembahasan, hingga pencairan dana hibah tersebut.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tengah telah meningkatkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Angka tersebut berasal dari total anggaran hibah Panwaslih tahun 2024 yang mencapai Rp11,9 miliar.

Penyidik kini terus mendalami keterangan para saksi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Aceh
‎Tengah, mengingat dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Kejari Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***

Baca Juga:  Mutasi Hanya Isu belaka,sing penting Duete ada Kita lakukan

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren
‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru
Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah
Perkuat Sinergitas, Polres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kejari dan Kodim 0106/Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading
Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:25 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pemasangan Pipa Air Bersih di Kute Panang

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Bintang Gelar Komsos Bersama Warga Desa Genuren

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Diminta Pertimbangkan Kembali Penunjukan Plt Direktur RSUD Datu Beru

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:21 WIB

Bersejarah, Ribuan Murid Ikuti Prosesi Adat Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Aceh Tengah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Rembuk Stunting di Desa Paya Tungel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:54 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Serda Baihaki Gotong Royong Bersama Warga di Desa Arul Gading

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:48 WIB

Diduga Ada Kutipan Rp7 Juta hingga Rp15 Juta untuk Pembuatan LKPJ Desa, KALIBER Aceh pertanyakan kinerja Inspektorat

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:24 WIB

Aset Rakyat Diduga Berubah Jadi Kendaraan Pribadi, Bupati Aceh Tenggara Diminta Tertibkan Mobil Dinas Berpelat Hitam

Berita Terbaru