Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Camat Kebayakan, Kampung Gunung Balohen , Kecamatan Kebayakan, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa)” sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, SH, hadir langsung sebagai narasumber dan menjelaskan fungsi serta manfaat dari aplikasi pemantauan real-time tersebut. Menurutnya, kehadiran teknologi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Melalui program ini, kami berharap aparatur kampung semakin memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam pelaporan dan pemantauan,” ujar Hasrul.

Baca Juga:  ‎Komandan Brigif TP 90/YGD Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kebayakan Nashrin, S.Sos, para Reje (kepala desa) se-Kecamatan Kebayakan, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat. Antusiasme peserta tampak tinggi, terlebih saat sesi tanya jawab yang membahas persoalan teknis pelaporan dana desa dan kendala di lapangan.

Camat Kebayakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Aceh Tengah. Ia berharap sinergi antara pihak kejaksaan, pemerintah kecamatan, dan aparatur kampung terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah preventif dari kejaksaan dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menciptakan pembangunan desa yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Rizkan

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo
‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:19 WIB

Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:20 WIB

‎Hari Kedua Berkantor di RSUD Datu Beru, Bupati Haili Yoga Temukan Sampah Puntung Rokok

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:37 WIB

HUT Ke-81 RI di Aceh Tengah Usung Konsep Pesta Rakyat, Masyarakat Diajak dan Ikut Berpartisipasi Aktif

Berita Terbaru