Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews. com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum program Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Camat Kebayakan, Kampung Gunung Balohen , Kecamatan Kebayakan, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Pemantauan Real Time Pengelolaan Dana Desa)” sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, SH, hadir langsung sebagai narasumber dan menjelaskan fungsi serta manfaat dari aplikasi pemantauan real-time tersebut. Menurutnya, kehadiran teknologi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

“Melalui program ini, kami berharap aparatur kampung semakin memahami pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu dalam pelaporan dan pemantauan,” ujar Hasrul.

Baca Juga:  Hujan Deras Sebabkan Banjir di Beberapa Titik, BPBD Aceh Tengah Turunkan Alat Berat di Sekitar RSU Datu Beru

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kebayakan Nashrin, S.Sos, para Reje (kepala desa) se-Kecamatan Kebayakan, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat. Antusiasme peserta tampak tinggi, terlebih saat sesi tanya jawab yang membahas persoalan teknis pelaporan dana desa dan kendala di lapangan.

Camat Kebayakan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Aceh Tengah. Ia berharap sinergi antara pihak kejaksaan, pemerintah kecamatan, dan aparatur kampung terus ditingkatkan guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Program Jaksa Jaga Desa merupakan langkah preventif dari kejaksaan dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menciptakan pembangunan desa yang lebih terarah dan bertanggung jawab.

Rizkan

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual
Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja
Mengawali Tugas di Aceh Tengah, Kapolres: Mohon Doa Restu Forkopimda dan Masyarakat
Janji Tinggal Janji, Program Perut Buncit yang Nyata: Zoel Kenedi Kritik Pedas Bupati Aceh Tenggara
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x