Kepala Dinas Koperasi Hadiri Audiensi PNM Cabang Aceh Bahas Penguatan UMKM di Aceh Tengah

- Editor

Kamis, 3 Juli 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, pilargayonews.com — Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh Tengah, Marwandi Munthe, menghadiri audiensi bersama jajaran PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Aceh yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan PNM dalam memperkuat peran dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah dataran tinggi Gayo tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak PNM Cabang Aceh menyampaikan sejumlah program pemberdayaan yang sedang berjalan, khususnya program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang menyasar pelaku usaha ultra mikro, khususnya kaum perempuan. Mereka berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan serta efektivitas program ini di Aceh Tengah.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Marwandi Munthe, menyambut baik rencana sinergi tersebut. Ia menyampaikan, kehadiran PNM sebagai lembaga keuangan non-bank milik negara sangat membantu dalam memberikan akses permodalan serta pendampingan usaha bagi pelaku UMKM yang selama ini masih terbatas kemampuannya dalam mengakses kredit dari perbankan.

Baca Juga:  SEPAKAT Kritik Edaran MPU Aceh Tengah: Pengusaha Keyboard Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

“UMKM di Aceh Tengah sangat potensial, namun masih banyak yang membutuhkan dukungan permodalan dan pelatihan manajemen usaha. Kami siap menjalin kerja sama untuk mendukung program-program PNM, demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwandi Munthe.

Audiensi juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu sektor andalan penggerak ekonomi lokal.

Dengan terbangunnya sinergi ini, diharapkan program-program PNM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil di Aceh Tengah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Polsek Silih Nara Matangkan 10 Hektar Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Kuartal III
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komunikasi dengan Tokoh Adat di Desa Kelitu, Kecamatan Bintang
Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4
Wabup Muchsin Lepas Keberatan Para Maestro Seninan dan Budayawan Gayo
Pimpin Apel Senin, Wabup Muchsin Hasan Sampaikan Pesan Motivasi kepada ASN
Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos Bersama Pemuda di Desa Wih Lah Setie
Babinsa Sertu Moh Asadi Bantu Warga Blang Delem, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Jangan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Agara Dikolusi Juga Ada apa pembuatan Akte Notaris Harus Satu pintu Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi PemSejarah bangsa ini tak pernah absen dari jejak langkah pemuda. Sedari Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, keterlibatan generasi muda selalu hadir dalam babak-babak penting perjalanan Indonesia. Tak berlebihan jika dikatakan, darah perjuangan dan semangat perubahan itu mengalir deras di nadi generasi muda. Tentu tak bisa menafikan peran tokoh-tokoh muda dalam proses lahirnya bangsa ini. Para pemuda seperti Soekarno, Hatta, Kh. Wahid Hasyi, Sjahrir, hingga Tan Malaka, telah sejak awal mengambil peran strategis dalam menentang penjajahan dan merumuskan cita-cita kemerdekaan. Presiden Prabowo Subianto dalam masa jabatannya baru-baru ini melakukan berbagai trobosan,diantaranya adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dilansir dari portal resminya merahputih.cop.id, Program ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui semangat ekonomi gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu satu sama lain. Namun di Kabupaten Aceh Tenggara,dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tak ubahnya bagaikan ilalang di tiup Angin,kenapa karena mulai dari pengurus , pembuatan Akte Notaris sudah di arahkan seperti dalam kepengurusan sudah diarahkan oleh oknum kepala Dinas untuk dijadikan sebagai pengurus ,Akte Notaris sudah di arahkan kesalah satu Notaris Ternama di Aceh Tenggara. Masalah kemiskinan di Indonesia, khususnya Aceh Tenggara didesa desa, masih sangat kompleks dan mengakar kuat. Alih-alih menjadi tempat warga hidup layak, desa justru makin terpuruk dalam lingkaran kemiskinan. Mengacu pada teori Chambers, penyebabnya mencakup rendahnya pendapatan, pendidikan, kesehatan, keterasingan, dan kerentanan. Kondisi ini terus berulang dan menjadi penghambat utama keluar dari jeratan kemiskinan. Dari sini, lahirlah Koperasi Merah Putih sebagai solusi besar yang ditawarkan pemerintah. Sayang beribu kali sayang di bumi Alas Metuah ini banyak Para Oknum pejabat teras yang bermain mengambil keuntungan dari terbentuknya Koperasi Merah Putih yang menjadi program Presiden Prabowo. Di Aceh Tenggara ada 385 Desa membentuk Koperasi Merah Putih,dengan pembiayaan pembuatan akte notaris sebesar Rp.2.500.000/perdesa.ini tidak lepas dari peran Oknum dinas terkait dalam pembiayaannya.Sudahkah sesuai Juklak Juknis pembuatan pengurus Masalah pembentukan Koperasi Merah Putih silakan diserahkan kepada Pengurus Desa untuk dimusyawarahkan bukan dengan menekan kepala Desa untuk dimasukan Timses pemenangan Bupati terpilih di Desa untuk menjadi pengurus,Kata kata perbaikan hanya slogan ,malah tambah parah kolusinya yang bisa jadi menciptakan Korupsi Jangan main main dengan program Presiden Prabowo saya ketua LSM Kaliber Aceh akan terus memantau terkait kecurangan pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih,serta pengurus titipan oknum pejabat Dinas terkait.

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:21 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Buka Bimtek SPIP Teritegrasi 2025, Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Jangan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Agara Dikolusi Juga Ada apa pembuatan Akte Notaris Harus Satu pintu Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi PemSejarah bangsa ini tak pernah absen dari jejak langkah pemuda. Sedari Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, keterlibatan generasi muda selalu hadir dalam babak-babak penting perjalanan Indonesia. Tak berlebihan jika dikatakan, darah perjuangan dan semangat perubahan itu mengalir deras di nadi generasi muda. Tentu tak bisa menafikan peran tokoh-tokoh muda dalam proses lahirnya bangsa ini. Para pemuda seperti Soekarno, Hatta, Kh. Wahid Hasyi, Sjahrir, hingga Tan Malaka, telah sejak awal mengambil peran strategis dalam menentang penjajahan dan merumuskan cita-cita kemerdekaan. Presiden Prabowo Subianto dalam masa jabatannya baru-baru ini melakukan berbagai trobosan,diantaranya adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dilansir dari portal resminya merahputih.cop.id, Program ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui semangat ekonomi gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu satu sama lain. Namun di Kabupaten Aceh Tenggara,dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tak ubahnya bagaikan ilalang di tiup Angin,kenapa karena mulai dari pengurus , pembuatan Akte Notaris sudah di arahkan seperti dalam kepengurusan sudah diarahkan oleh oknum kepala Dinas untuk dijadikan sebagai pengurus ,Akte Notaris sudah di arahkan kesalah satu Notaris Ternama di Aceh Tenggara. Masalah kemiskinan di Indonesia, khususnya Aceh Tenggara didesa desa, masih sangat kompleks dan mengakar kuat. Alih-alih menjadi tempat warga hidup layak, desa justru makin terpuruk dalam lingkaran kemiskinan. Mengacu pada teori Chambers, penyebabnya mencakup rendahnya pendapatan, pendidikan, kesehatan, keterasingan, dan kerentanan. Kondisi ini terus berulang dan menjadi penghambat utama keluar dari jeratan kemiskinan. Dari sini, lahirlah Koperasi Merah Putih sebagai solusi besar yang ditawarkan pemerintah. Sayang beribu kali sayang di bumi Alas Metuah ini banyak Para Oknum pejabat teras yang bermain mengambil keuntungan dari terbentuknya Koperasi Merah Putih yang menjadi program Presiden Prabowo. Di Aceh Tenggara ada 385 Desa membentuk Koperasi Merah Putih,dengan pembiayaan pembuatan akte notaris sebesar Rp.2.500.000/perdesa.ini tidak lepas dari peran Oknum dinas terkait dalam pembiayaannya.Sudahkah sesuai Juklak Juknis pembuatan pengurus Masalah pembentukan Koperasi Merah Putih silakan diserahkan kepada Pengurus Desa untuk dimusyawarahkan bukan dengan menekan kepala Desa untuk dimasukan Timses pemenangan Bupati terpilih di Desa untuk menjadi pengurus,Kata kata perbaikan hanya slogan ,malah tambah parah kolusinya yang bisa jadi menciptakan Korupsi Jangan main main dengan program Presiden Prabowo saya ketua LSM Kaliber Aceh akan terus memantau terkait kecurangan pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih,serta pengurus titipan oknum pejabat Dinas terkait.

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:49 WIB

Bantu Ringankan Beban Warga, Pemerintah Salurkan BLT-DD di Kampung Simpang 4

Senin, 7 Juli 2025 - 11:53 WIB

Pemimpin Yang Hebat adalah Pemimpin yang menciptakan pemimpin Hebat,Bukan banyak Menciptakan Pengikut

Senin, 7 Juli 2025 - 06:15 WIB

Wabup Muchsin Lepas Keberatan Para Maestro Seninan dan Budayawan Gayo

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:20 WIB

Kepala Desa, Oh Kepala Desa… Nasibmu Kini

Jumat, 4 Juli 2025 - 04:35 WIB

Zoel Kenedi Soroti Pengadaan Mobil Dinas dan Rehabilitasi Rumah Ketua DPRK Aceh Tenggara

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:27 WIB

Diduga Ada Setoran Jabatan dan Korupsi Proyek Desa, Kaliber Minta KPK Turun ke Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Jangan pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Agara Dikolusi Juga Ada apa pembuatan Akte Notaris Harus Satu pintu Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi PemSejarah bangsa ini tak pernah absen dari jejak langkah pemuda. Sedari Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, keterlibatan generasi muda selalu hadir dalam babak-babak penting perjalanan Indonesia. Tak berlebihan jika dikatakan, darah perjuangan dan semangat perubahan itu mengalir deras di nadi generasi muda. Tentu tak bisa menafikan peran tokoh-tokoh muda dalam proses lahirnya bangsa ini. Para pemuda seperti Soekarno, Hatta, Kh. Wahid Hasyi, Sjahrir, hingga Tan Malaka, telah sejak awal mengambil peran strategis dalam menentang penjajahan dan merumuskan cita-cita kemerdekaan. Presiden Prabowo Subianto dalam masa jabatannya baru-baru ini melakukan berbagai trobosan,diantaranya adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dilansir dari portal resminya merahputih.cop.id, Program ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui semangat ekonomi gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu satu sama lain. Namun di Kabupaten Aceh Tenggara,dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tak ubahnya bagaikan ilalang di tiup Angin,kenapa karena mulai dari pengurus , pembuatan Akte Notaris sudah di arahkan seperti dalam kepengurusan sudah diarahkan oleh oknum kepala Dinas untuk dijadikan sebagai pengurus ,Akte Notaris sudah di arahkan kesalah satu Notaris Ternama di Aceh Tenggara. Masalah kemiskinan di Indonesia, khususnya Aceh Tenggara didesa desa, masih sangat kompleks dan mengakar kuat. Alih-alih menjadi tempat warga hidup layak, desa justru makin terpuruk dalam lingkaran kemiskinan. Mengacu pada teori Chambers, penyebabnya mencakup rendahnya pendapatan, pendidikan, kesehatan, keterasingan, dan kerentanan. Kondisi ini terus berulang dan menjadi penghambat utama keluar dari jeratan kemiskinan. Dari sini, lahirlah Koperasi Merah Putih sebagai solusi besar yang ditawarkan pemerintah. Sayang beribu kali sayang di bumi Alas Metuah ini banyak Para Oknum pejabat teras yang bermain mengambil keuntungan dari terbentuknya Koperasi Merah Putih yang menjadi program Presiden Prabowo. Di Aceh Tenggara ada 385 Desa membentuk Koperasi Merah Putih,dengan pembiayaan pembuatan akte notaris sebesar Rp.2.500.000/perdesa.ini tidak lepas dari peran Oknum dinas terkait dalam pembiayaannya.Sudahkah sesuai Juklak Juknis pembuatan pengurus Masalah pembentukan Koperasi Merah Putih silakan diserahkan kepada Pengurus Desa untuk dimusyawarahkan bukan dengan menekan kepala Desa untuk dimasukan Timses pemenangan Bupati terpilih di Desa untuk menjadi pengurus,Kata kata perbaikan hanya slogan ,malah tambah parah kolusinya yang bisa jadi menciptakan Korupsi Jangan main main dengan program Presiden Prabowo saya ketua LSM Kaliber Aceh akan terus memantau terkait kecurangan pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih,serta pengurus titipan oknum pejabat Dinas terkait.

Selasa, 8 Jul 2025 - 07:48 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x