Ketua Kaliber Aceh Akan Surati 19 Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh berencana menyurati seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara. Langkah ini diambil sebagai bentuk permintaan data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi yang akrab disapa ZK Agara, membenarkan rencana tersebut kepada media ini pada Minggu, 15 Juni 2025. “Kami akan mengirimkan surat resmi kepada 19 UPTD Puskesmas di Aceh Tenggara. Surat ini bertujuan untuk meminta data pengelolaan dana BOK dan JKN tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya.

Menurut ZK Agara, langkah tersebut dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga:  Gayo Treasury Award Satuan Kerja Lingkup KPPN Takengon, Rutan Bener Meriah Terima Penghargaan

ZK Agara menyoroti sejumlah indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut. “Penyaluran dana BOK dan JKN, khususnya untuk jasa pelayanan rawat inap, kebidanan, biaya rujukan, BBM, jasa sarana, dan lainnya, tidak dilakukan secara transparan. Bahkan, sistem pembayaran jasa medis masih dilakukan secara manual, tidak melalui transfer, sehingga rawan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa ke-19 Puskesmas tersebut telah melanggar petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 serta Permenkes Nomor 2 Tahun 2022. Kedua regulasi ini mengatur pengelolaan dana BOK dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di bidang kesehatan.

Selain itu, ZK Agara menambahkan bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014.

“LSM Kaliber akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami mengajak semua pihak untuk terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana publik, demi terciptanya tata kelola kesehatan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutup ZK Agara.

Berita Terkait

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan
Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel
Anak Terlibat Balap Sepeda Liar Diamankan, Polisi Beri Edukasi Keselamatan dan Masa Depan
PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?
Cek Kesiapan MTQ ke-35, Bupati Aceh Tengah Menginap di Lokasi dan Gelar Api Unggun Tradisi Muniru
Bupati Haili Tinjau Program Jumat Bersih Puskesmas Rawat Inap Atu Lintang
Bupati Aceh Tengah Letakkan Batu Pertama Proyek Jembatan dan Jogging Track Peusangan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pokdarwis “Pesona Birpa” Resmi Dibentuk, Desa Pedemun One-One Siap Tancap Gas Kembangkan Pariwisata Lokal

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

Senin, 23 Juni 2025 - 05:39 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:11 WIB

PLTA Peusangan Masih Sarat Masalah, Bagaimana Presiden Bisa Meresmikan?

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:06 WIB

Cek Kesiapan MTQ ke-35, Bupati Aceh Tengah Menginap di Lokasi dan Gelar Api Unggun Tradisi Muniru

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:31 WIB

Bupati Haili Tinjau Program Jumat Bersih Puskesmas Rawat Inap Atu Lintang

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Letakkan Batu Pertama Proyek Jembatan dan Jogging Track Peusangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ambulans Jatuh ke Jurang di Pintu Rime Gayo, Empat Orang Luka-Luka

Senin, 23 Jun 2025 - 11:42 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x