Ketua Kaliber Aceh Akan Surati 19 Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK dan JKN

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh berencana menyurati seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Aceh Tenggara. Langkah ini diambil sebagai bentuk permintaan data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi yang akrab disapa ZK Agara, membenarkan rencana tersebut kepada media ini pada Minggu, 15 Juni 2025. “Kami akan mengirimkan surat resmi kepada 19 UPTD Puskesmas di Aceh Tenggara. Surat ini bertujuan untuk meminta data pengelolaan dana BOK dan JKN tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya.

Menurut ZK Agara, langkah tersebut dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, juga merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah Terima Penghargaan Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika Semester I 2025

ZK Agara menyoroti sejumlah indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana tersebut. “Penyaluran dana BOK dan JKN, khususnya untuk jasa pelayanan rawat inap, kebidanan, biaya rujukan, BBM, jasa sarana, dan lainnya, tidak dilakukan secara transparan. Bahkan, sistem pembayaran jasa medis masih dilakukan secara manual, tidak melalui transfer, sehingga rawan penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menduga bahwa ke-19 Puskesmas tersebut telah melanggar petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2024 serta Permenkes Nomor 2 Tahun 2022. Kedua regulasi ini mengatur pengelolaan dana BOK dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik di bidang kesehatan.

Selain itu, ZK Agara menambahkan bahwa pengelolaan dana kapitasi JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah juga harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014.

“LSM Kaliber akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami mengajak semua pihak untuk terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana publik, demi terciptanya tata kelola kesehatan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tutup ZK Agara.

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil
Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah
Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah
Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat
Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Halindra (Ucok) Terpilih Sebagai Reje Paya Tumpi, Kantongi Suara Terbanyak
Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:08 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bersama Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Desa Kute Keramil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Lanjutkan Pembangunan MCK Tahap ke-3 di Desa Arul Gele

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Linung Bulen I

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Bupati Haili Yoga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:10 WIB

Aceh Tengah

Miko Irawan Resmi Dilantik Sebagai Camat Bies Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:17 WIB

Aceh Tengah

Ihsan, SE Resmi Dilantik Jadi Camat Kebayakan Aceh Tengah

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:14 WIB