Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman Di Hari Meugang, Satlantas Lakukan Pengaturan Di Pasar Dan Pusat Keramaian Masyarakat

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
‎Babinsa Koramil 10/Celala Komsos dengan Warga Blang Kekumur, Pererat Silaturahmi dan Pantau Kondisi Wilayah
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Progres Jembatan Bailey di Linge Capai 70 Persen, Dikebut Meski Terkendala Cuaca
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Lakukan Monitoring Pasca-Longsor di Rusip Antara, Akses Jalan Kembali Normal
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Kamis, 23 April 2026 - 10:09 WIB

Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat

Kamis, 23 April 2026 - 05:59 WIB

‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa

Rabu, 22 April 2026 - 10:33 WIB

Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Progres Jembatan Bailey di Linge Capai 70 Persen, Dikebut Meski Terkendala Cuaca

Rabu, 22 April 2026 - 04:42 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Lakukan Monitoring Pasca-Longsor di Rusip Antara, Akses Jalan Kembali Normal

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Berita Terbaru