Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Ardianto Terpilih Jadi Reje Kampung Rawe, Ungguli Dua Pesaing dalam Pilkades Serentak Aceh Tengah

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman
Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman
‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual
Peresmian 3 Titik Jembatan di Aceh Tengah oleh Kasad Secara Vicon, Terpusat di Aceh Utara
‎Warga Desa Lumut Keluhkan Tidak Menerima Bantuan Kebersihan, Jadup, dan Pemulihan Ekonomi
Kapolres Aceh Tengah Cek Inventaris Senpi Organik, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan
Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:12 WIB

Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

Senin, 9 Maret 2026 - 13:19 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 13:06 WIB

Bupati Aceh Tengah Temui Ketua BAZNAS RI, Ajukan Bantuan Pemberdayaan Korban Bencana

Senin, 9 Maret 2026 - 12:35 WIB

Jajaran Polres Aceh Tengah Intensifkan Pengamanan Jelang Berbuka, Pastikan Ramadan Aman dan Nyaman

Senin, 9 Maret 2026 - 11:59 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Hadiri Peresmian Tiga Jembatan Gantung oleh Kasad Secara Virtual

Senin, 9 Maret 2026 - 10:23 WIB

‎Warga Desa Lumut Keluhkan Tidak Menerima Bantuan Kebersihan, Jadup, dan Pemulihan Ekonomi

Senin, 9 Maret 2026 - 05:44 WIB

Kapolres Aceh Tengah Cek Inventaris Senpi Organik, Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:53 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Kurve Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Tempat Ibadah

Berita Terbaru