Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami
Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031
‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One
‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah
Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:31 WIB

Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:27 WIB

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36 WIB

‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031

Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:56 WIB

Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:43 WIB

Pemkab Aceh Tengah dan Mitra Swasta Mulai Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Datu Beru, Perluas Akses Layanan Cuci Darah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Selasa, 30 Jun 2026 - 05:27 WIB