Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Sekda Aceh Tengah Ajak Masyarakat Rawat Pohon Demi Kelestarian Danau Lut Tawar

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023
100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat
‎Danramil 02/Bebesen Bersama Persit Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Warakawuri
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Ridwan Resmi Dilantik sebagai Mukim Celala, Bupati Haili Yoga : Menjadi Ulu Rintah Pasti Fitnah, Tapi Teruslah Bekerja untuk Masyarakat
Anggota Koramil 02/Bebesen Posramil Kute Panang Sosialisasi Dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD Di Wilayah Kute Panang
Dandim dan Forkopimda Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:20 WIB

‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:10 WIB

‎Danramil 02/Bebesen Bersama Persit Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Warakawuri

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:38 WIB

Anggota Koramil 02/Bebesen Posramil Kute Panang Sosialisasi Dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD Di Wilayah Kute Panang

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:42 WIB

Dandim dan Forkopimda Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:03 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Resmi Usulkan Abu Bakar Aman Dimot sebagai Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru