Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Haili Yoga Tunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Plt. Inspektur Aceh Tengah

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Danramil 04/Bintang Hadiri Silaturahmi Bupati Aceh Tengah Bersama Reje dan Muspika Pasca Longsor
‎Avanza Diduga Angkut BBM Ilegal Mengasap di Tengah Kota Takengon, Sopir Hilang di Tengah Kerumunan
Polres Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Personel tentang KUHP dan KUHAP Baru
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Silaturahmi dengan Peternak Sapi di Desa Nunang Antara
Sekda Mursyid Buka Secara Resmi Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan
‎CEO PT Rumah Tani Nusantara Sebut Kentang Gayo Mampu Saingi Kualitas Terbaik Nasional
Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman
‎Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak II
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:22 WIB

Danramil 04/Bintang Hadiri Silaturahmi Bupati Aceh Tengah Bersama Reje dan Muspika Pasca Longsor

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

‎Avanza Diduga Angkut BBM Ilegal Mengasap di Tengah Kota Takengon, Sopir Hilang di Tengah Kerumunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum, Perkuat Pemahaman Personel tentang KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jalin Silaturahmi dengan Peternak Sapi di Desa Nunang Antara

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:40 WIB

Sekda Mursyid Buka Secara Resmi Sosialisasi Fatwa MPU Tentang Judi Online, Narkoba, Pembegalan, Dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:07 WIB

Remaja 15 Tahun Sempat Pergi dari Rumah di Aceh Tengah Ditemukan Selamat, Polisi Lakukan Pendalaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

‎Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak II

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:09 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peresmian MBG di Asrama Kompi Blang Kolak dua

Berita Terbaru