Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mengungkap dugaan fiktif, manipulasi dalam proses ganti rugi lahan di balik proyek strategis nasional di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah.

- Editor

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong,Pilargayonews.com — Proyek Waduk Krueng Keureuto yang membentang megah di utara Aceh ternyata menyisakan luka mendalam bagi warga Bener Meriah. Di balik deru alat berat dan aliran anggaran negara, muncul serangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan, yang di duga menyebabkan hilangnya hak masyarakat, dan adanya dugaan permainan birokrasi.

 

Gilang Ken Tawar, Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), menyebut kasus ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. “Nama-nama penerima ganti rugi yang tercantum di dokumen negara itu fiktif. Sementara pemilik asli masih hidup dan membayar pajak hingga hari ini,” ujarnya.

 

Gilang menyoroti peran ketua tim pengadaan tanah dan badan pertanahan Nasional (bpn) saat itu, yang menandatangani dokumen berisi daftar penerima ganti rugi. “Ia menandatangani daftar yang kami duga penuh manipulasi,” pasalnya pemerintahan desa Simpur, sebagian besar dari yang terdapat di peta nominatif tidak di kenali oleh pemerintahan desa tersebut alias otk,

Anehnya dalam tidak mempunyai admistrasi yang jelas badan pertanahan Nasional (bpn) bisa menetapkan seseorang dan masuk ke peta nominatif Tampa dasar alas hak yang jelas kata Gilang.

 

Tak hanya itu. Sebuah surat sporadik atas nama warga Aceh Utara bernama Saifullah muncul dengan klaim lahan 383 ribu meter persegi. Anehnya, surat ini ditandatangani oleh Reje Kampung Rusip—desa yang bahkan bukan bagian dari lokasi tanah tersebut.

Baca Juga:  Tak Libur di Hari Minggu, Polri di Aceh Tengah Bantu Warga Pilar Jaya Bangun Jembatan Darurat Pascabencana

 

Warga penggarap/pemilik asli pernah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Redelong Bener Meriah. Namun, tiga kali sidang berlangsung Pemda bener meriah dan beberapa pihak tergugat lainya terdapat di peta nominatif yang di buat oleh badan pertanahan Nasional (bpn) tidak hadir.

“ janggalnya lagi . Pengadilan malah menyarankan kami pindah ke PTUN, seolah ingin melempar tanggung jawab,” ujar Gilang.

 

Gilang selaku aktivis sempat juga berbincang/wawancara bersama Warga kemudian mencari peta nominatif sebagai dasar pengadaan lahan. Tapi yang ditemukan hanyalah sepotong spanduk buram sepanjang 20 meter, tak lagi bisa dibaca. Arsip resmi? .

 

Gilang meyakini, ada skenario besar yang dirancang rapi. “Kalau semua ini terjadi di balik proyek nasional, kita patut curiga. Ada hak masyarakat yang dihapus secara sistematis,” tegasnya.

 

Aliansi Masyarakat Gayo kini tengah menyiapkan laporan ke komnas ham , Ombudsman, dan lembaga antikorupsi. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap proses pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto yang di duga fiktif.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana
Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring
Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”
Muhtaruddin Resmi Dilantik sebagai Reje Kampung Kala Kemili
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Launching Inovasi “Sagi Bergegure”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Hasil Ekspose Kasus PETI Kades Singengu Julu Diduga Macet di Meja Bupati Madina

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Muhtaruddin Resmi Dilantik sebagai Reje Kampung Kala Kemili

Berita Terbaru