Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi
Kutacane – pilargayonews.com | Jangan coba main–main dengan uang rakyat. Hari ini masih pejabat, besok bisa jadi tersangka. Integritas atau Borgol? Pilihan ada di tanganmu!
Begitulah pilihan ada di dirimu Wahai para pejabat yang bermain main dengan api, KPK bukan kumpulan Pemuda Keren,Namun KPK adalah Komisi pemberantas Korupsi Lembaga Anti Rasura.
Kali ini Lembaga Anti Rasura tersebut akan mengincar Pemerintah Daerah, DPRK, hingga perangkat teknis di Aceh Tenggara harus benar-benar siap secara administrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan Jangan se enak perut mengelola Dana untuk kemaslahatan
Dalam hal ini KPK telah menyurati Gubernur sampai Bupati Wali kota diantaranya harus menyiapkan beberapa data Program strategis diantaranya
1. Data 10 Proyek Strategis
Aceh Tenggara wajib menyiapkan dokumen proyek prioritas daerah dengan jelas: perencanaan, alokasi anggaran, serta progres pelaksanaan.
2. Pokok Pikiran DPRK (Pokir)
Transparansi pengelolaan pokir harus dijaga. Pokir DPRK memang legal, tapi rawan disalahgunakan jika tidak ada pengawasan.
3. Dana Hibah & Bansos
Ini titik rawan paling besar. Dana hibah dan bantuan sosial sering jadi celah korupsi. Harus ada data penerima yang jelas, berbasis kebutuhan, dan bisa diverifikasi publik.
4. Kesiapan SDM & Sistem Pengawasan
Aceh Tenggara perlu memperkuat fungsi Inspektorat Daerah sebagai pengawas internal, serta berkoordinasi dengan APIP dan BPKP.
5. Transparansi Publik
Informasi anggaran sebaiknya dibuka ke masyarakat. Dengan begitu, kontrol sosial bisa berjalan seiring dengan pengawasan formal KPK.
Jangan lupa saat ini Aceh Tenggara Dalam Pusaran Pengawasan KPK, namun jangan dikira pengawasan itu dianggap angin lalu silakan main main kalau pemegang Jabatan mengira itu rekayasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini benar-benar mengepung Aceh. Surat resmi telah dilayangkan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Bupati Aceh Tenggara, agar menyerahkan data 10 proyek strategis, pokok pikiran DPRK, hibah, dan bansos.
Ini bukan sekadar surat biasa. Ini adalah peringatan keras bahwa era bermain-main dengan uang rakyat sudah selesai. Siapa pun pejabat yang masih berani bermain di balik proyek, dana hibah, maupun bansos, sedang menunggu giliran untuk dipanggil KPK.
Aceh Tenggara harus segera bersih-bersih. Tidak ada lagi ruang untuk “proyek titipan”, “pokir gelap”, atau “hibah fiktif” yang hanya menguntungkan segelintir orang. Transparansi adalah kunci, dan rakyat berhak tahu ke mana uang daerah mengalir.
Jika pejabat masih mencoba menutup-nutupi, jangan salahkan KPK ketika pintu kantor pemerintahan diketuk dan borgol melingkar di tangan. Aceh Tenggara akan malu di mata bangsa bila pemimpinnya terciduk karena kerakusan,jangan hanya memikirkan perut tapi harus memikirkan kepentingan rakyat.