“Lestrasi ” Pengadaan Buku Lahir dari Nikah Sah Atau Lahir dari Luar Nikah

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com: Aceh Tenggara merupakan daerah yang sangat indah diapit gunung Leuser dan bukit barisan Aceh Tenggara di kenal dengan sebutan Daerah bumi sepakat segenep .

Namun dibalik itu semua ada keindahan itu seakan sirna ditengah banyaknya permasalahan yang timbul dalam beberapa bulan terakhir seperti tidak dibayarkannya TPG guru, tulah perangkat Desa, serta isu berkembang adanya fee 10 persen di bagian DPKD pemerintahan Aceh Tenggara, apabila ingin segala urusan cair pada kantor perbendaharaan Daerah tersebut.

Konon dalam pencairan dana Desa di setiap Desa telah di amanahkan atau dititipkan kegiatan kegiatan oleh pejabat pejabat di Aceh Tenggara.

Contoh kecil seperti kegiatan Lestrasi pengadaan buku dan sebagainya ini jelas cacat hukum karena tidak dalam perencanaan masuk ditengah jalan dengan kata lain tidak dari Batem Up ini tentu membuat adanya oknum mencari keuntungan dengan menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan .

Permainan ini jelas sangat tidak terpuji semestinya oknum tersebut melakukan pencerahan tentang sadar hukum dan tata kelolo keuangan Dana Desa, dalam hal ini tidak terlepas dari oknum camat untuk mempermudah kegiatan Lestrasi ini .

Baca Juga:  Wakili Bupati, Pj. Sekda Sampaikan Orasi Budaya Di Peluncuran dan Bedah Buku Kumpulan Naskah Teater Reje Linge

Padahal beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung telah membuat peringatan dimana isunya tertuang dalam surat tersebut nomor B 67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022. yang mana surat itu dengan tegas menegaskan sebagai peringatan sebagai berikut

Surat tersebut menegaskan sebagai peringatan terakhir untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan itu, maka akan mendapatkan tindakan tegas tanpa peringatan.

Surat tersebut disampaikan ke seluruh kejati, kejari, dan cabang kejari seluruh Indonesia, serta disampaikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar diteruskan ke jajaran masing-masing.

Dalam surat itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga memerintahkan agar kejati, kejari, dan cabang kejari untuk melaporkan jika memiliki bukti yang cukup terkait indikasi perbuatan tercela itu.

Semoga apa yang menjadi isu hangat ditengah masyarakat tidak benar adanya dibumi sepakat segenep ini , namun apabila benar sangat disayangkan Visi dan Misi Bupati perbaikan tercoreng akibat ulah oknum oknum yang menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru