“Lestrasi ” Pengadaan Buku Lahir dari Nikah Sah Atau Lahir dari Luar Nikah

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com: Aceh Tenggara merupakan daerah yang sangat indah diapit gunung Leuser dan bukit barisan Aceh Tenggara di kenal dengan sebutan Daerah bumi sepakat segenep .

Namun dibalik itu semua ada keindahan itu seakan sirna ditengah banyaknya permasalahan yang timbul dalam beberapa bulan terakhir seperti tidak dibayarkannya TPG guru, tulah perangkat Desa, serta isu berkembang adanya fee 10 persen di bagian DPKD pemerintahan Aceh Tenggara, apabila ingin segala urusan cair pada kantor perbendaharaan Daerah tersebut.

Konon dalam pencairan dana Desa di setiap Desa telah di amanahkan atau dititipkan kegiatan kegiatan oleh pejabat pejabat di Aceh Tenggara.

Contoh kecil seperti kegiatan Lestrasi pengadaan buku dan sebagainya ini jelas cacat hukum karena tidak dalam perencanaan masuk ditengah jalan dengan kata lain tidak dari Batem Up ini tentu membuat adanya oknum mencari keuntungan dengan menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan .

Permainan ini jelas sangat tidak terpuji semestinya oknum tersebut melakukan pencerahan tentang sadar hukum dan tata kelolo keuangan Dana Desa, dalam hal ini tidak terlepas dari oknum camat untuk mempermudah kegiatan Lestrasi ini .

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon

Padahal beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung telah membuat peringatan dimana isunya tertuang dalam surat tersebut nomor B 67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022. yang mana surat itu dengan tegas menegaskan sebagai peringatan sebagai berikut

Surat tersebut menegaskan sebagai peringatan terakhir untuk tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Apabila masih ada oknum yang tidak mengindahkan peringatan itu, maka akan mendapatkan tindakan tegas tanpa peringatan.

Surat tersebut disampaikan ke seluruh kejati, kejari, dan cabang kejari seluruh Indonesia, serta disampaikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota agar diteruskan ke jajaran masing-masing.

Dalam surat itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga memerintahkan agar kejati, kejari, dan cabang kejari untuk melaporkan jika memiliki bukti yang cukup terkait indikasi perbuatan tercela itu.

Semoga apa yang menjadi isu hangat ditengah masyarakat tidak benar adanya dibumi sepakat segenep ini , namun apabila benar sangat disayangkan Visi dan Misi Bupati perbaikan tercoreng akibat ulah oknum oknum yang menguntungkan dan memperkaya diri sendiri.

Berita Terkait

Stok Pangan Bulog Takengon Aman Jelang Ramadan
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:26 WIB

Stok Pangan Bulog Takengon Aman Jelang Ramadan

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:57 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:08 WIB

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:17 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Stok Pangan Bulog Takengon Aman Jelang Ramadan

Minggu, 18 Jan 2026 - 05:26 WIB