Aceh Tenggara – pilargayonews.com |Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024 di Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tersebut, terutama di Dinas Pertanian dan Dinas PUPR setempat.
Menurut Zoel, DBH Sawit tahun 2023 yang bersumber dari APBN dan masuk pada bulan Desember 2023 mencapai Rp5,7 miliar, dengan rincian 80 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan Mutiara Damai–Lawe Malum yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan 20 persen diperuntukkan bagi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan dan penyuluhan di Dinas Pertanian.
Namun, hingga kini, kata Zoel, belum ada kejelasan mengenai pelaksanaan dan realisasi penggunaan anggaran tersebut. “Hal ini sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh anggota DPRK Aceh Tenggara dalam sidang pada Agustus 2025 lalu, tapi belum ada tindak lanjut dari dinas terkait,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Zoel juga mengungkapkan adanya perubahan dalam pelaksanaan proyek fisik di lapangan. “Aspal diganti menjadi beton, padahal dalam RAB awal tidak demikian. Ini patut diduga tidak sesuai perencanaan,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan 20 persen anggaran DBH Sawit di Dinas Pertanian juga dipertanyakan. Ia menilai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan “hanya sebatas omongan tanpa hasil nyata”.
“Kalau dihitung-hitung jumlahnya, luar biasa besar. Tahun 2024 saja DBH Sawit Aceh Tenggara mencapai Rp4,7 miliar, dengan pola pembagian sama—80 persen untuk pembangunan jalan Meranti–Lumban Tua, dan 20 persen untuk kegiatan Dinas Pertanian. Tapi faktanya, kegiatan di Dinas Pertanian amburadul. Peserta yang hadir hanya segelintir, laporan bisa direkayasa,” kata Zoel.
Lebih jauh, ia menuding bahwa dugaan praktik tidak sehat juga terjadi dalam pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pengelolaan saluran irigasi desa. “Semuanya hanya formalitas, ujung-ujungnya disebut punya si A atau si B. Ini sudah jadi ladang korupsi di Dinas Pertanian Aceh Tenggara,” tegasnya.
Zoel mengingatkan agar pejabat di Aceh Tenggara belajar dari kasus serupa yang terjadi di daerah lain. “Di Kabupaten Binjai saja pejabatnya sudah ditangkap karena kasus DBH Sawit. Jangan sampai Aceh Tenggara juga bernasib sama,” tutupnya.