Lsm Kaliber Duga Proyek Rehabilitasi Rumah Pasca Banjir di Aceh Tenggara Ada Indikasi Fiktif dan pengurangan volume material bangunan

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, pilargayonews.com|
Lembaga swadaya masyarakat (lsm) Kaliber Aceh Tenggara menduga bahwa pengadaan material bangunan untuk kegiatan proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir yang dilaksanakan oleh dinas Perkimtan Aceh Tenggara diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang layak dipercaya sebagai penerima manfaat bahwa, matrial bangunan material tidak sesuai yang terencana di rencana anggaran biaya.

Sedangkan pagu anggaran untuk rehabilitasi rumah pasca banjir tersebut mencapai Rp 20 juta per unitnya. Ini tertuang didalam dalam kontrak disepakati Hak dan Kewajiban timbal-balik antara Pengguna Anggaran/PPK dalam hal ini Kadis Perkimtan.

“Dan jumlah rumah warga pasca banjir yang direhab ada sekitar 9 unit rumah yang tersebar di kecamatan Bambel dan kecamatan Simpang Semadam Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Seharusnya kegiatan ini untuk membantu masyarakat yang terkena musibah banjir, karena rumah yang mereka tempati rusak dihantam banjir, namun sayangnya pengadaan material bangunan rehabilitasi rumah tersebut ada dugaan pengurangan volume. Sehingga berpotensi terjadinya indikasi korupsi untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Hal ini disampaikan oleh ketua LSM Kaliber Aceh Tenggara, Zulkenedi kepada sejumlah wartawan di Kutacane.

“ Kemudian Zulkenedi menambahkan, terkait proyek rehabilitasi rumah warga pasca banjir anehnya progres pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini belum satu unit rumah pun yang selesai dikerjakan, meskipun sudah hampir di penghujung tahun.
Untuk itu kita meminta kepada pihak aparat penegak hukum secepatnya untuk mendalami dugaan kasus rehabilitas rumah pasca banjir itu.

Baca Juga:  Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

Karena besar terjadi ada indikasi fiktif sebagian material bangunan yang sudah diserahkan kepada pihak penerima manfaat.

langkah ini merupakan tindak lanjut atas bukti awal dugaan korupsi terkait belanja bahan bangunan dan konstruksi bangunan Dinas Perkimtan Tahun Anggaran 2025.

“Kiranya pihak aparat penegak hukum (Aph) secepatnya untuk melakukan penyelidikan terindikasi adanya kegiatan fiktif dan kegiatan kurang volume dalam pengadaan belanja bahan bangunan Dinas Perkimtan tahun anggaran 2025. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara,” bebernya.

Karena ini adalah bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah dari APBK. Dan kita mendorong pihak hukum untuk segera memanggil pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengguna Anggaran (PA) untuk dimintai keterangan terkait anggaran rehabilitasi rumah warga pasca banjir tersebut

Ia menegaskan, jika ada pejabat yang terbukti terlibat, maka yang bersangkutan harus menjalani proses hukum sebagaimana warga negara lainnya.

Dan lewat pemberitaan media ini merupakan langkah awal pihak aparat penegak hukum untuk mendalami indikasi dugaan ini.

Tujuannya adalah mengungkap secara jelas peran dan tanggung jawab dari masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB