Masyarakat Aceh Tengah Desak Tutup Dan Tangkap Pelaku Judi Togel

- Editor

Selasa, 6 Mei 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Sejumlah warga Kabupaten Aceh Tengah menyerukan agar Aparat Penegak Hukum segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis togel (toto gelap) yang masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.

 

Praktik haram ini dinilai meresahkan masyarakat dan mencoreng syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh.

 

Salah satu tokoh masyarakat, Multazaem, menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik lokasi judi togel yang terpantau aktif dan seolah kebal hukum karena tak tersentuh oleh aparat.

 

“Kami sudah mengemas bukti-bukti lokasi lapak judi togel yang masih beroperasi di Aceh Tengah. Ini sangat memprihatinkan, karena keberadaan mereka justru semakin terang-terangan,” ujarnya.

 

Multazaem juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika aparat terus membiarkan aktivitas ilegal ini.

 

“Kami mendesak pihak kepolisian, Satpol PP, dan seluruh aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh lapak judi togel dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga dalam Pengecoran Rumah

 

Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah ini,” tambahnya.

 

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas judi togel tersebut tersebar di sejumlah titik di pusat kota hingga ke daerah pinggiran.

 

Terminal lama 2. Titik, pasar inpres 1 titik, di belakang mall bale atu 1 titik, di pasar bale atu 1 titik, dan di paya ilang 1 titik.

 

Praktik ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang mampu bertahan karena adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu.

 

Kami sebagai masyarakat berharap ada tindakan nyata dan transparan dari pihak berwenang, tidak hanya berupa razia sesaat, tetapi penindakan hukum yang menyeluruh agar Aceh Tengah benar-benar bersih dari praktik perjudian, Ungkap Multazaem

 

 

Editir: Yusra Efendi

Berita Terkait

Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses
Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Hadiri RAT Koperasi Merah Putih di Desa Merah Pupuk
‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi
Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎
‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

Respon Cepat Kapolsek Bintang Tinjau Jalur Tertutup Longsor, Koordinasi Cepat dengan BPBD untuk Pemulihan Akses

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pembangunan Jembatan Perintis di Reje Payung Capai 31,62 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:54 WIB

fandi maulana divonis bebas dalam kasus dugaan penggelapan, kuasa hukum apresiasi putusan PN takengon

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:05 WIB

‎Agustina Soroti Dampak Bencana Hidrometeorologi, DPRK Aceh Tengah Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:55 WIB

Rabu Berkah Polres Aceh Tengah, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan di Panti Asuhan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:47 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Hakim Bale Bujang ‎

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:30 WIB

‎DPRK Aceh Tengah Terima Kunker DPRK Gayo Lues Bahas Qanun Retribusi dan Penanganan Bencana

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Medis Pasca Berlakunya Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Tentang JKA

Berita Terbaru