TAKENGON – Masyarakat di Kota Takengon kembali diresahkan dengan beredarnya selebaran yang diduga kuat merupakan informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (5/4/2026).
Dalam selebaran tersebut, pelaku mencatut nama Bupati Aceh Tengah dengan memodifikasi surat resmi agar tampak meyakinkan. Isi surat menyebutkan adanya bantuan sebesar Rp5 juta untuk masyarakat, dengan pengecualian bagi PNS dan aparatur kampung.
Namun, di balik iming-iming tersebut, masyarakat diminta memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk membayar biaya administrasi sebesar Rp250 ribu untuk proses pendaftaran.
Informasi ini dipastikan tidak benar dan diduga merupakan modus penipuan yang sengaja dibuat untuk memanfaatkan situasi masyarakat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari pemerintah.
“Jangan ditanggapi. Itu bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh program bantuan dari pemerintah tidak pernah disertai pungutan biaya dalam bentuk apa pun, terutama dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan pascabencana.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial.
Rahmat mengimbau warga agar memastikan kebenaran informasi dengan berkoordinasi langsung kepada pihak kampung, khususnya reje setempat.
“Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data resmi dari desa. Jadi, masyarakat sebaiknya menanyakan langsung kepada reje jika ada informasi bantuan,” jelasnya.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama pemerintah masih terus terjadi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya, apalagi jika disertai permintaan sejumlah uang.
Rahmat mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban penipuan.










